Kehormatan seorang muslim sangat dijaga dalam syariat Islam. Menjaga lisan dari menyebarkan aib, menggunjing (ghibah), dan mencari-cari kesalahan orang lain adalah kewajiban yang mendasar. Sebaliknya, menutupi kekurangan saudara sesama muslim merupakan kemuliaan akhlak yang akan mendatangkan balasan berupa tutupan aib dari Allah di dunia maupun di akhirat.
Larangan Keras Menggunjing dan Memata-matai
Agama Islam dengan tegas melarang umatnya untuk mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus) dan menggunjing. Perbuatan ini diibaratkan seperti memakan daging saudara sendiri yang telah mati, sebuah perumpamaan yang menunjukkan betapa menjijikkannya dosa tersebut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ﴿١٢﴾
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Nabi Muhammad memberikan batasan yang sangat jelas mengenai apa itu ghibah, agar umatnya tidak meremehkan perkataan yang keluar dari lisan mereka.
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Tahukah kamu, apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab; ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?’ Rasulullah berkata: ‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'”
Sumber: HR. Muslim no. 4690
Derajat: Shahih
Bahaya Menyukai Tersebarnya Aib dan Keburukan
Syariat tidak hanya melarang lisan yang berbicara, tetapi juga memperingatkan hati yang merasa senang apabila keburukan atau aib menimpa kaum muslimin. Menginginkan tersebarnya keburukan merupakan tanda adanya penyakit di dalam hati yang diancam dengan siksaan pedih.
اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ﴿١٩﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)
Keutamaan Menutupi Kekurangan Saudara
Sebagai kebalikan dari menyebarkan aib, menutupi kekurangan orang lain adalah amalan yang sangat mulia. Manusia pada dasarnya tidak luput dari kesalahan, dan Allah membalas perbuatan hamba-Nya sesuai dengan jenis amalnya.
لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.”
Sumber: HR. Muslim no. 4692
Derajat: Shahih
Para ulama salaf sangat memperhatikan perkara ini. Disebutkan dalam rujukan bahwa Fudhail bin Iyadh menjelaskan perbedaan antara orang yang baik dan orang yang buruk: “Orang beriman itu menutupi aib dan menasihati, sedangkan orang fasik itu membuka aib dan mencela.” Demikian pula Abdullah bin Al-Mubarak memberikan petuah, “Seorang Mukmin mencari-cari udzur (alasan memaklumi), sedangkan orang munafik mencari-cari kesalahan.”
Pengecualian: Kapan Sebuah Aib Boleh Diungkap?
Meskipun menutupi aib adalah hukum asal, para ulama—seperti Imam An-Nawawi dalam Syarah Riyadhussalihin—menjelaskan bahwa terdapat beberapa kondisi di mana menyebutkan keburukan seseorang diperbolehkan secara syariat demi menolak kemudaratan yang lebih besar.
Mengadukan Kezaliman kepada Hakim atau Penguasa
Diperbolehkan bagi orang yang dizalimi untuk mengadukan perbuatan orang yang menzaliminya kepada penguasa, hakim, atau pihak yang memiliki wewenang agar haknya dapat dikembalikan.
Meminta Fatwa atau Nasihat
Seseorang boleh menyebutkan keburukan dalam rangka meminta fatwa hukum, atau ketika meminta saran/pertimbangan tentang seseorang, misalnya dalam urusan pernikahan atau kerja sama bisnis, agar pihak yang bertanya tidak tertipu.
Memperingatkan Umat dari Orang yang Terang-terangan Fasik
Jika seseorang melakukan kemaksiatan, kebid’ahan, atau penipuan secara terang-terangan dan bangga dengan perbuatannya, maka menyebutkan keburukannya dengan niat memperingatkan kaum muslimin diperbolehkan agar orang lain tidak menjadi korban kerusakannya.
Kesimpulan & Hikmah
Tidak menyebarkan aib adalah bukti kesempurnaan iman dan kebersihan hati seorang muslim. Menahan lisan dari ghibah dan mata dari mencari-cari kesalahan (tajassus) akan menyelamatkan seseorang dari dosa yang menggerogoti pahala amal kebaikan. Dengan menutupi kekurangan saudaranya yang khilaf dan menasihatinya secara sembunyi-sembunyi, seorang hamba tengah mempersiapkan “tirai pelindung” bagi dirinya sendiri di hadapan Allah pada hari Kiamat kelak.
FAQ: Pertanyaan Seputar Menyebarkan Aib
Apa perbedaan antara ghibah dan fitnah?
Berdasarkan penjelasan Nabi Muhammad dalam hadits shahih, jika keburukan yang kita bicarakan tentang seseorang memang benar-benar ada pada dirinya, maka itu adalah ghibah (menggunjing). Namun, jika keburukan yang kita bicarakan itu tidak ada alias direkayasa, maka itu adalah buhtan (fitnah atau kebohongan besar).
Bagaimana cara bertaubat dari dosa ghibah?
Di antara pendapat yang disebutkan oleh para ulama, pelaku ghibah wajib menyesali perbuatannya dan bertaubat kepada Allah. Jika ghibah tersebut sudah terdengar oleh orang yang diomongkan, maka ia harus meminta maaf langsung jika memungkinkan. Namun, jika orang tersebut belum tahu dan dikhawatirkan meminta maaf justru akan menyakiti hatinya dan memicu permusuhan baru, maka cukup memohonkan ampunan untuk orang tersebut dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya di majelis tempat ia dulu digunjing.
Apakah kita wajib menutupi aib orang yang bangga melakukan maksiat?
Sebagian ulama menjelaskan bahwa anjuran menutupi aib ditujukan bagi orang yang pada dasarnya baik namun terpeleset dalam dosa, lalu ia menyembunyikannya. Adapun bagi orang yang terang-terangan berbuat fasik, menipu, atau merusak, maka ia telah meruntuhkan tirai kehormatannya sendiri, sehingga memperingatkan orang lain dari keburukannya diperbolehkan demi kemaslahatan umum.
Sumber: Al-Qur’an, Shahih Muslim, Mukhtashar Minhajul Qashidin, Syarah Riyadhussalihin, Jami’ Al-‘Ulum wal-Hikam.