Belajar agama adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan bertanya merupakan salah satu kunci utama untuk memperoleh pemahaman yang benar. Namun, Islam menetapkan pedoman dan adab yang luhur dalam bertanya agar ilmu yang didapat membawa keberkahan, mudah diamalkan, dan tidak berubah menjadi ajang perdebatan yang merusak hati.
Pentingnya Mengembalikan Urusan Kepada Ahli Ilmu
Ketika seorang muslim tidak mengetahui suatu hukum atau perkara agama, langkah utama yang diperintahkan syariat adalah bertanya kepada para ulama yang mendalam ilmunya. Bertanya kepada orang yang tidak memiliki kapasitas justru dapat mendatangkan kesesatan.
فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)
Adab dan Cara Bertanya Menurut Sunnah
Menghindari Pertanyaan yang Menyusahkan Diri Sendiri
Seorang penuntut ilmu dilarang mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berlebihan atau mencari-cari sesuatu yang jika dijelaskan justru akan memberatkan dirinya. Syariat Islam dibangun di atas kemudahan, sehingga sikap berlebih-lebihan dalam menanyakan rincian yang tidak dibutuhkan sangat dihindari.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَسْـَٔلُوْا عَنْ اَشْيَاۤءَ اِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 101)
Tidak Banyak Bertanya dan Menjauhi Perdebatan
Banyak bertanya yang mengarah pada teka-teki, perdebatan, atau sekadar memojokkan (al-aghluthat) sangat dicela. Nabi Muhammad melarang keras umatnya agar tidak jatuh pada kesalahan umat terdahulu yang binasa akibat terlalu banyak bertanya dan gemar berselisih dengan nabi mereka.
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ
“Apa yang aku larang kepada kalian, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka terhadap para nabi mereka.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Shahih
Tidak Menanyakan Sesuatu yang Belum Terjadi
Para sahabat dan ulama salaf sangat tidak menyukai pertanyaan mengenai kejadian-kejadian rekaan yang belum benar-benar terjadi. Mereka menuntut ilmu untuk langsung diamalkan. Disebutkan dalam rujukan, sahabat Zaid bin Tsabit apabila ditanya tentang sesuatu, ia akan bertanya balik, “Apakah ini sudah terjadi?” Jika dijawab belum, ia berkata, “Biarkanlah sampai hal itu terjadi.”
Menjaga Etika di Hadapan Ulama
Sikap dan etika fisik saat bertanya sangat menentukan keberkahan ilmu. Ali bin Abi Thalib memberikan nasihat tentang hak seorang ulama, di antaranya adalah duduk dengan sopan di depannya, tidak banyak bertanya jika sang ulama sedang enggan atau lelah, tidak mendahuluinya dalam menjawab, dan tidak menunjuk-nunjuk dengan tangan di hadapannya. Penuntut ilmu harus bersikap rendah hati dan sabar saat menimba ilmu.
Kesimpulan & Hikmah
Bertanya tentang urusan agama adalah wasilah utama untuk menghilangkan kebodohan dan memperbaiki amal. Namun, pertanyaan itu harus dilandasi dengan niat tulus untuk mengamalkan kebenaran, bukan untuk mendebat, menguji guru, atau mencari-cari keringanan hawa nafsu. Dengan menjaga adab bertanya, seorang penuntut ilmu akan mendapatkan pencerahan, ketenangan, dan ilmu yang bermanfaat bagi dunia maupun akhiratnya.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Bertanya Tentang Agama
Bolehkah bertanya sekadar untuk menguji keilmuan seorang ustadz?
Tidak boleh. Mencari ilmu dengan tujuan untuk mendebat, menguji, atau merendahkan orang lain sangat dilarang. Ilmu agama dipelajari dengan tujuan untuk membersihkan kebodohan diri sendiri dan diamalkan demi mengharap ridha Allah.
Bagaimana sikap kita jika ulama yang ditanya menjawab “tidak tahu”?
Kita harus menghargainya, karena itu adalah wujud dari kehati-hatian (wara’) dan kejujuran ilmiah. Sahabat Abdullah bin Mas’ud menjelaskan bahwa termasuk dari ilmu adalah ketika seseorang ditanya tentang hal yang tidak ia ketahui, ia berani mengucapkan: “Allah yang lebih mengetahui.”
Mengapa dilarang menanyakan kejadian-kejadian aneh yang belum terjadi?
Bertanya mengenai kasus-kasus fiktif yang rumit sering kali hanya memicu perdebatan teoretis dan perselisihan hati, serta memalingkan manusia dari fokus mengamalkan perintah-perintah syariat yang sudah jelas.
Sumber: Al-Qur’an, Jami’ Al-‘Ulum wal-Hikam, Mukhtashar Minhajul Qashidin, Tafsir As Sa’di, Shahih Bukhari, Shahih Muslim.