Dalam Islam, ilmu merupakan kunci kebaikan dunia dan akhirat. Obat dari kebodohan adalah bertanya kepada mereka yang memiliki pemahaman agama yang mendalam. Namun, menuntut ilmu bukanlah sekadar proses mentransfer informasi; ia adalah ibadah yang menuntut kesucian hati dan keluhuran adab. Seorang penuntut ilmu wajib menjaga etika ketika bertanya kepada gurunya agar ilmu yang didapatkan berkah dan sang guru pun rida dalam memberikan jawaban.
Kewajiban Bertanya Kepada Ahli Ilmu
Syariat Islam membimbing umatnya untuk tidak berbicara atau beramal tanpa dasar pengetahuan. Apabila seseorang tidak mengetahui suatu perkara agama, jalan satu-satunya adalah bertanya kepada para ulama yang terpercaya.
… فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ﴿٧﴾
“…maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” (QS. Al-Anbiya: 7)
Etika Bertanya Sesuai Tuntunan Syariat
Agar pertanyaan mendatangkan kebaikan dan tidak menimbulkan kemurkaan Allah maupun ketidaksukaan dari sang guru, terdapat rambu-rambu adab yang harus dipatuhi oleh setiap penuntut ilmu.
Meluruskan Niat dan Tidak Bermaksud Mendebat
Tujuan utama mengajukan pertanyaan haruslah untuk mencari hidayah, mengamalkan ilmu, dan menghilangkan kebodohan dari diri sendiri. Dilarang keras bertanya hanya untuk menguji kedalaman ilmu sang guru, mencari-cari kesalahannya, atau untuk mendebat dan memamerkan kepintaran. Sebagian riwayat menyebutkan ancaman yang sangat keras bagi siapa saja yang menuntut ilmu hanya untuk mendebat atau menarik perhatian manusia kepadanya.
Menghindari Pertanyaan yang Tidak Bermanfaat dan Mengada-ada
Seorang penuntut ilmu yang beradab akan fokus pada pertanyaan yang benar-benar dibutuhkan untuk diamalkan. Syariat melarang umat Islam untuk banyak bertanya tentang hal-hal yang belum terjadi (mengada-ada) atau pertanyaan yang bertujuan mempersulit (teka-teki), karena hal tersebut justru dapat mendatangkan kesusahan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَسْـَٔلُوْا عَنْ اَشْيَاۤءَ اِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ ۚ…
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu niscaya menyusahkan kamu…” (QS. Al-Maidah: 101)
Rasulullah juga memperingatkan bahwa kehancuran umat-umat terdahulu sering kali berawal dari kebiasaan mereka yang suka memperbanyak pertanyaan yang tidak perlu kepada para nabi mereka.
دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Biarkanlah aku selama aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka terhadap para nabi mereka. Jika aku melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan jika aku memerintahkan kalian dengan sesuatu maka lakukanlah menurut kemampuan kalian.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
Bersabar dan Tidak Memotong Penjelasan Guru
Di antara adab menerima ilmu adalah bersabar mendengarkan penjelasan guru hingga selesai, tanpa memotong pembicaraannya. Berdasarkan penjelasan Tafsir As-Sa’di, adab ini diajarkan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad ketika menerima wahyu dari Malaikat Jibril.
…وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْاٰنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يُّقْضٰٓى اِلَيْكَ وَحْيُهٗ ۖوَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا ﴿١١٤﴾
“…dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al-Qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan’.” (QS. Thaha: 114)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa ayat ini mengandung pelajaran etika bagi pencari ilmu: hendaknya ia bersabar dan mendengarkan dengan saksama sampai pengajar selesai dari penjelasannya. Jika guru sudah selesai, barulah murid dipersilakan untuk menanyakan hal yang belum ia pahami.
Menjaga Tawadhu’ dan Sopan Santun Fisik
Seorang murid diwajibkan untuk bersikap rendah hati (tawadhu’) di hadapan gurunya. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memberikan nasihat mendalam mengenai hak-hak seorang ulama yang wajib dijaga oleh muridnya. Beliau berkata, “Sesungguhnya di antara hak seorang ulama atasmu adalah hendaknya engkau mengucapkan salam kepada hadirin secara umum, dan mengkhususkannya dengan penghormatan, lalu duduk di depannya. Jangan menunjuk di depannya dengan tanganmu, jangan banyak bertanya kepadanya, jangan merajuknya bila ia sedang malas, jangan memegang bajunya bila ia bangkit, dan jangan menyebarkan rahasianya.” Keterangan ini tercantum dalam rujukan Mukhtashar Minhajul Qashidin.
Kesimpulan & Hikmah
Adab bertanya kepada guru adalah fondasi utama bagi setiap penuntut ilmu. Dengan menjaga kelurusan niat, menghindari pertanyaan yang mengada-ada, bersabar mendengarkan penjelasan, serta menjunjung tinggi sopan santun, seorang murid tidak hanya akan mendapatkan jawaban yang memuaskan, tetapi juga meraih keberkahan ilmu. Ilmu yang dilandasi dengan adab luhur inilah yang kelak akan membimbing jiwa menuju ketakwaan sejati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bertanya Kepada Guru
Mengapa kita dilarang banyak bertanya tentang masalah yang belum terjadi?
Para ulama salaf, seperti Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit, sangat tidak menyukai pertanyaan tentang kejadian-kejadian rekaan yang belum terjadi. Syariat membimbing umatnya untuk sibuk mengamalkan perintah dan menjauhi larangan yang sudah pasti. Banyak bertanya tentang hal yang tidak nyata sering kali hanya membuang waktu, memicu perdebatan sia-sia, dan melemahkan semangat untuk benar-benar mengamalkan agama.
Bagaimana sikap yang benar jika kita mendapati guru melakukan kesalahan?
Para ulama adalah manusia biasa yang tidak maksum (terbebas dari kesalahan). Jika mendapati guru keliru, seorang murid yang beradab tidak akan mencari-cari kesalahannya atau menyebarkannya untuk menjatuhkan kehormatan sang guru. Sikap yang diajarkan adalah mencari uzur baginya, menemuinya secara pribadi dengan penuh hormat, dan menanyakan hal tersebut dengan nada meminta bimbingan, bukan menggurui.
Bolehkah seorang guru menolak menjawab pertanyaan murid?
Boleh. Jika seorang guru mengetahui bahwa penanya datang hanya untuk menguji (imtihan), mendebat dengan hawa nafsu, atau jika jawaban tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang lebih besar pada pemahaman orang awam, maka guru tersebut memiliki hak penuh untuk menunda atau menolak memberikan fatwa demi menjaga kemaslahatan umat.
Sumber: Al-Qur’an, Tafsir As Sa’di, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Mukhtashar Minhajul Qashidin, Syarah Riyadhussalihin.