Adab Berangkat ke Masjid: Langkah Kaki Penuh Pahala dan Doa Menuju Rumah Allah

Berjalan menuju masjid untuk menunaikan shalat berjamaah bukan sekadar rutinitas pergerakan fisik, melainkan sebuah ibadah agung yang sarat dengan keutamaan. Syariat Islam telah menetapkan adab-adab yang luhur sejak seorang muslim bersuci di rumahnya, melangkahkan kakinya, hingga ia memasuki pintu rumah Allah.

Keutamaan Melangkah ke Masjid

Setiap ayunan langkah kaki seorang mukmin yang berjalan menuju masjid tidak akan berakhir sia-sia. Allah memberikan penghargaan yang sangat tinggi berupa pengangkatan derajat dan penghapusan dosa bagi mereka yang meluruskan niatnya semata-mata untuk mendirikan shalat.

📜 Hadits

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ

“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya.”

Periwayat: Abu Hurairah
Sumber: HR. Bukhari no. 611
Derajat: Shahih

Adab-Adab Berangkat ke Masjid

Memakai Pakaian yang Baik dan Menutup Aurat

Masjid adalah tempat suci untuk bermunajat kepada Sang Pencipta. Oleh karena itu, diwajibkan bagi setiap muslim untuk mengenakan pakaian yang pantas, bersih, dan menutup aurat dengan sempurna sebagai bentuk pengagungan terhadap syiar agama.

📖 Al-Qur’an

۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ… ﴿٣١﴾

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…” (QS. Al-A’raf: 31)

Bersuci (Wudhu) dari Rumah

Meskipun masjid menyediakan fasilitas tempat wudhu, mengambil wudhu dari rumah sangat ditekankan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, pahala langkah kaki yang menghapus dosa dan mengangkat derajat diberikan secara khusus kepada mereka yang telah bersuci sejak dari rumah.

Berjalan dengan Tenang dan Tidak Tergesa-gesa (Sakinah)

Seorang muslim dianjurkan untuk berjalan menuju masjid dengan langkah yang tenang (sakinah) dan penuh wibawa (waqar). Sekalipun iqamat telah dikumandangkan dan shalat berjamaah sudah dimulai, berlari-lari demi mengejar rakaat sangat dilarang oleh syariat karena dapat mengganggu kekhusyukan dan menghilangkan ketenangan hati.

📜 Hadits

إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلَا تُسْرِعُوا فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang berwibawa dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.”

Periwayat: Abu Hurairah
Sumber: HR. Bukhari no. 600
Derajat: Shahih

Tidak Menyilangkan Jari-Jemari (Tasybik)

Ketika seseorang telah berwudhu dan berjalan menuju masjid, ia pada hakikatnya sudah dinilai berada dalam keadaan shalat. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad melarang umatnya menyilangkan jari-jemari tangan (tasybik) selama dalam perjalanan tersebut.

📜 Hadits

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ

“Apabila salah seorang dari kamu berwudhu lalu membaguskan wudhunya kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah menyilangkan antara jari-jarinya karena dia dianggap dalam keadaan shalat.”

Periwayat: Ka’ab bin Ujrah
Sumber: HR. Sunan Tirmidzi no. 386 (dan Ibnu Majah)
Derajat: Shahih

Membaca Doa Memasuki Masjid dan Mendirikan Tahiyatul Masjid

Setibanya di masjid, sunnahkan melangkah masuk dengan kaki kanan terlebih dahulu seraya memanjatkan doa: “Allahummaftah lii abwaaba rahmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). Setelah itu, sebelum mengambil tempat duduk, sangat ditekankan untuk melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid sebanyak dua rakaat sebagai bentuk penghormatan kepada rumah Allah.

Kesimpulan & Hikmah

Adab berangkat ke masjid mengajarkan kedisiplinan dan persiapan batin sebelum menghadap Allah. Dengan bersuci dari rumah, mengenakan pakaian yang baik, berjalan dengan tenang, dan mematuhi doa-doa sunnah, perjalanan fisik seorang mukmin berubah menjadi perjalanan spiritual yang bernilai ibadah. Ketenangan yang dibawa dari jalan akan berdampak langsung pada kualitas kekhusyukan shalat yang didirikannya.

FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Berangkat ke Masjid

Bolehkah berlari mengejar shalat jika imam sudah mau ruku’?

Tidak dianjurkan. Sebagaimana disebutkan dalam rujukan hadits shahih, Nabi melarang keras umatnya berlari atau tergesa-gesa saat mendatangi shalat meskipun iqamat sudah berkumandang. Seorang jamaah diperintahkan untuk tetap berjalan tenang (sakinah), mengikuti imam pada gerakan yang didapatkan, dan menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah salam.

Apakah ada keutamaan berjalan ke masjid di waktu gelap seperti Subuh dan Isya?

Ya, terdapat keutamaan yang sangat besar. Disebutkan dalam riwayat bahwa Nabi memberikan kabar gembira berupa “cahaya yang sempurna pada hari Kiamat kelak” bagi orang-orang yang berjalan menuju masjid-masjid di tengah kegelapan malam.

Mengapa dilarang menyilangkan jari (tasybik) saat berjalan ke masjid?

Berdasarkan penjelasan hadits, seseorang yang telah berwudhu dan sengaja keluar rumah menuju masjid sudah dihitung berada “dalam keadaan shalat”. Karena menyilangkan jari-jemari tidak mencerminkan adab dan kekhusyukan orang yang sedang shalat, maka hal tersebut dilarang hingga ia selesai menunaikan ibadahnya.

Sumber: Al-Qur’an, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Tirmidzi, Syarah Riyadhussalihin.