Masjid bukan sekadar tempat untuk mendirikan shalat, melainkan juga pusat peradaban dan pendidikan bagi umat Islam. Menuntut ilmu di rumah Allah memiliki keutamaan yang teramat agung, namun ibadah ini menuntut penerapan adab yang mulia. Setiap penuntut ilmu diwajibkan untuk memadukan semangat belajar dengan etika menjaga ketenangan, agar niat baik tersebut tidak justru mengganggu kekhusyukan jamaah lain yang sedang beribadah.
Keutamaan Mengkaji Ilmu di Masjid
Hadir di masjid dengan niat murni untuk mencari atau menyebarkan ilmu syar’i memiliki kedudukan yang sangat istimewa di sisi Allah. Syariat menjanjikan pahala yang besar, bahkan menyejajarkannya dengan amalan tertinggi dalam Islam.
Dinilai Setara dengan Jihad di Jalan Allah
Seseorang yang melangkahkan kakinya ke masjid untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, tidak sekadar mendapatkan ilmu, tetapi juga dicatat statusnya sebagaimana seorang mujahid yang berjuang membela agama.
مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلَّا لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
“Barangsiapa datang ke masjidku ini, yang tidak lain kecuali untuk kebajikan yang ingin dipelajarinya atau mengajarkannya, maka kedudukannya sama dengan seorang berjihad di jalan Allah. Dan barangsiapa datang selain dengan niat tersebut, maka ia bagaikan seseorang yang hanya dapat memandang harta benda orang lain saja.”
Sumber: HR. Shahih Sunan Ibnu Majah no. 226
Derajat: Shahih
Dinaungi Rahmat dan Dihadiri Malaikat
Berkumpulnya kaum muslimin di rumah Allah untuk membaca dan mengkaji Al-Qur’an serta ilmu agama adalah sebab turunnya ketenteraman batin. Majelis tersebut menjadi taman surga di mana para pesertanya dibanggakan langsung oleh Sang Pencipta.
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا حَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“…Tidaklah suatu kaum berkumpul di dalam sebuah rumah di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya sesama mereka, melainkan malaikat akan mengelilingi mereka dan diturunkan rasa ketenangan kepada mereka, rahmat meliputi mereka. Dan Allah akan menyebut-nyebutkan mereka kepada siapa saja yang ada di sisi-Nya…”
Sumber: HR. Shahih Muslim
Derajat: Shahih
Adab Menjaga Ketenangan dan Suara di Masjid
Meskipun menuntut ilmu dan membaca Al-Qur’an adalah ibadah agung, pelaksanaannya di dalam masjid tidak boleh melanggar hak jamaah lain. Ketenangan rumah Allah mutlak harus dijaga dari segala bentuk kebisingan.
Larangan Mengeraskan Suara Walau untuk Membaca Al-Qur’an
Apabila ada orang lain yang sedang mendirikan shalat atau beribadah, syariat melarang keras tindakan mengangkat suara, meskipun yang dibaca adalah firman Allah. Hal ini merupakan bentuk penghormatan bahwa setiap orang di masjid sedang bermunajat secara intim kepada Tuhannya.
اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فِي الصَّلَاةِ
“Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka membaca Al Qur’an dengan suara keras, lalu beliau membuka tirai dan bersabda, ‘Ketahuilah, sesungguhnya kalian berdialog dengan Tuhan, karena itu janganlah sebagian mengganggu yang lainnya, dan jangan pula sebagian kamu mengeraskan bacaan shalat terhadap lainnya’.”
Sumber: HR. Shahih Sunan Abu Daud no. 1332
Derajat: Shahih
Ketegasan menjaga ketenangan masjid juga ditunjukkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau mendengar dua orang pria meninggikan suara mereka di Masjid Nabawi, beliau memanggil mereka dan memastikan asal mereka. Setelah mengetahui mereka berasal dari Thaif (bukan penduduk Madinah), Umar memberikan peringatan tegas, “Kalau kalian dari penduduk negeri ini, pasti aku sakiti (pukul) kalian, karena kalian mengeraskan suara di masjid Nabi!”
Etika Penuntut Ilmu di Hadapan Guru
Belajar di majelis ilmu masjid juga memerlukan adab batiniah dan lahiriah terhadap guru yang menyampaikan ilmu. Sikap rendah hati dan tidak terburu-buru adalah kunci masuknya pemahaman yang benar.
Tidak Tergesa-gesa dan Bersabar Mendengarkan
Seorang penuntut ilmu diwajibkan untuk menahan diri, menyimak dengan saksama, dan tidak menyela penjelasan gurunya sebelum tuntas. Adab ini diajarkan langsung oleh Allah kepada Nabi-Nya ketika menerima wahyu.
فَتَعَٰلَى ٱللَّهُ ٱلۡمَلِكُ ٱلۡحَقُّۗ وَلَا تَعۡجَلۡ بِٱلۡقُرۡءَانِ مِن قَبۡلِ أَن يُقۡضَىٰٓ إِلَيۡكَ وَحۡيُهُۥۖ وَقُل رَّبِّ زِدۡنِي عِلۡمٗا ﴿١١٤﴾
“Maka Mahatinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca al-Quran sebelum wahyunya disampaikan (secara sempurna) kepadamu, dan katakanlah, ‘Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan’.” (QS. Thaha: 114)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mengandung etika agung dalam menerima ilmu. Seorang murid seharusnya bersabar, mendengarkan secara perlahan sampai pengajar selesai dari penjelasannya, lalu baru menanyakan hal yang belum ia pahami.
Tawadhu dan Menjaga Sikap Tubuh
Berdasarkan penjelasan ulama salaf yang dinukil dalam kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memberikan nasihat indah mengenai hak seorang alim (guru). Di antaranya adalah hendaknya murid duduk di depannya dengan sopan, tidak menunjuk-nunjuk dengan tangan di hadapannya, tidak banyak bertanya saat gurunya sedang lelah, dan bersikap memaafkan bila sang guru melakukan kekeliruan tanpa menjatuhkan wibawanya.
Kesimpulan & Hikmah
Masjid adalah sumber cahaya tempat diturunkannya rahmat, ketenangan, dan ilmu syar’i. Duduk di majelis ilmu di dalam masjid menjanjikan derajat setara mujahid dan naungan sayap para malaikat. Namun, kemuliaan ini berbanding lurus dengan kewajiban menjaga adab. Dengan menahan volume suara agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang shalat, serta menunjukkan sikap tawadhu dan penuh kesabaran dalam menyimak penjelasan guru, seorang hamba akan meraih keberkahan ilmu yang hakiki sekaligus menjaga kemuliaan rumah Allah.
FAQ: Pertanyaan Seputar Belajar di Masjid
Apa keutamaan mengadakan halaqah ilmu atau membaca Al-Qur’an di masjid?
Berdasarkan hadits riwayat Muslim, orang-orang yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mengkaji Kitabullah akan mendapatkan empat keutamaan: diturunkan kepada mereka ketenangan (sakinah), diliputi oleh rahmat Allah, dikelilingi oleh para malaikat, dan nama mereka akan disebut-sebut oleh Allah dengan bangga di hadapan makhluk di sisi-Nya.
Bolehkah mengeraskan suara bacaan Al-Qur’an jika sedang belajar di masjid?
Tidak diperbolehkan mengeraskan suara apabila hal tersebut dapat mengganggu orang lain yang sedang shalat, berdzikir, atau belajar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara tegas melarang sebagian jamaah mengeraskan suara atas jamaah lainnya, karena setiap orang di masjid hakikatnya sedang bermunajat kepada Allah.
Bagaimana adab bertanya kepada guru saat berada di majelis ilmu?
Adab yang benar, sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an Surah Thaha ayat 114 dan penjelasan para ulama, adalah mendengarkan dengan sabar hingga guru selesai menyampaikan seluruh rangkaian penjelasannya. Setelah guru selesai, barulah murid dianjurkan untuk bertanya tentang hal yang tidak dipahaminya, tanpa memotong pembicaraan atau bersikap mendesak.
Sumber: Al-Qur’an, Tafsir As-Sa’di, Shahih Muslim, Shahih Sunan Ibnu Majah, Shahih Sunan Abu Daud, Mukhtashar Minhajul Qashidin, Syarah Riyadhussalihin.