Adab Memberi Hadiah: 7 Seni Merekatkan Tali Persaudaraan Sesuai Anjuran Nabi

Dalam ajaran Islam, membangun dan merekatkan persaudaraan (ukhuwah) adalah sebuah keniscayaan. Salah satu seni terbaik dan paling dianjurkan untuk menghangatkan hubungan antar sesama manusia adalah dengan saling memberi hadiah. Hadiah, sekecil apa pun nilainya, memiliki kekuatan ajaib untuk meluluhkan kekerasan hati dan menumbuhkan benih-benih cinta.

Rasulullah ﷺ telah memberikan bimbingan dan teladan yang sangat indah mengenai etika dan tata cara memberi maupun menerima hadiah. Berikut adalah 7 panduan adab memberi hadiah sesuai dengan sunnah Nabi ﷺ agar pemberian kita bernilai ibadah dan penuh keberkahan.

Panduan Adab Memberi dan Menerima Hadiah Sesuai Sunnah

1. Saling Memberi Hadiah untuk Menumbuhkan Cinta

Syariat Islam sangat mendorong umatnya untuk saling bertukar hadiah. Hadiah bukan sekadar materi yang berpindah tangan, melainkan pesan cinta yang mampu mengusir kedengkian dan permusuhan dari dalam dada.

📜 Hadits

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

“Saling memberi hadiahlah kamu sekalian, agar kalian saling mencintai.”

Periwayat: Abu Hurairah
Sumber: HR. Bukhari (dalam Al-Adab Al-Mufrad) dan Abu Ya’la
Derajat: Hasan

2. Memprioritaskan Tetangga yang Terdekat Pintunya

Ketika seseorang memiliki rezeki lebih namun terbatas jumlahnya, syariat memberikan panduan prioritas kepada siapa hadiah tersebut sebaiknya diberikan terlebih dahulu. Tetangga yang pintu rumahnya paling dekat dengan kita adalah yang paling berhak, karena merekalah yang paling awal mengetahui kondisi kita sehari-hari.

📜 Hadits

إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

“Aisyah bertanya: ‘Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapa dari keduanya yang paling berhak untuk aku beri hadiah?’ Beliau bersabda: ‘Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu’.”

Periwayat: ‘Aisyah
Sumber: HR. Bukhari
Derajat: Shahih

3. Menerima Hadiah dan Berusaha Membalasnya

Di antara adab mulia yang dicontohkan Rasulullah ﷺ adalah kebiasaan beliau yang tidak pernah menolak hadiah, serta senantiasa berusaha memberikan balasan (imbalan) atas hadiah tersebut dengan yang sepadan atau lebih baik. Hal ini mengajarkan kita untuk tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga menghargai pemberian orang lain.

📜 Hadits

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerima pemberian hadiah dan membalasnya.”

Periwayat: ‘Aisyah
Sumber: HR. Bukhari
Derajat: Shahih

4. Tidak Meremehkan Pemberian Walau Terasa Kecil

Sering kali rasa gengsi menghalangi seseorang untuk memberi hadiah karena merasa barang yang dimilikinya terlalu murah. Sebaliknya, ada pula penerima yang mencibir hadiah kecil. Islam melarang keras sikap meremehkan pemberian ini, karena nilai sebuah hadiah terletak pada ketulusan hatinya.

📜 Hadits

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

“Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya ujung kaki kambing.”

Periwayat: Abu Hurairah
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih

5. Berlaku Adil dalam Memberi Hadiah kepada Anak-Anak

Orang tua sering kali memberikan hadiah kepada anak-anaknya. Namun, syariat mewajibkan orang tua untuk berlaku adil agar tidak timbul kecemburuan dan kebencian antar saudara. Rasulullah ﷺ pernah menolak menjadi saksi atas pemberian seorang ayah (Basyir) kepada salah satu anaknya (An-Nu’man) karena anak-anak yang lain tidak diberi bagian yang sama.

📜 Hadits

اعْدِلُوا بَيْنَ أَبْنَائِكُمْ اعْدِلُوا بَيْنَ أَبْنَائِكُمْ

“Berlaku adillah di antara anak-anak kalian, berlaku adillah di antara anak-anak kalian.”

Periwayat: An-Nu’man bin Basyir
Sumber: HR. An-Nasa’i
Derajat: Shahih

6. Haram Menarik Kembali Hadiah yang Telah Diberikan

Meminta atau menarik kembali barang yang sudah dihibahkan (dihadiahkan) adalah perbuatan yang sangat tercela dan menjatuhkan kehormatan pelakunya. Islam memberikan perumpamaan yang sangat buruk bagi orang yang melakukan perbuatan ini agar umat menjauhinya.

📜 Hadits

الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِهِ

“Orang yang mengambil kembali hibahnya (diumpamakan) seperti orang yang mengambil kembali muntahannya.”

Periwayat: Ibnu Abbas
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih

7. Menghindari Hadiah yang Bermuatan Suap (Risywah)

Islam sangat menjaga kebersihan harta. Hadiah tidak boleh dijadikan alat untuk memuluskan kepentingan birokrasi, pekerjaan, atau kezaliman. Rasulullah ﷺ pernah sangat marah kepada Ibnu Lutbiyyah, seorang petugas zakat, yang pulang membawa harta dan berkata, “Ini bagian untukmu (zakat) dan ini hadiah untukku.”

Rasulullah ﷺ berpidato mengingatkan umatnya secara tegas: “Tidakkah jika dia duduk saja di rumah ayahnya dan rumah ibunya, maka apakah akan datang hadiahnya kepadanya jika memang dia jujur?” (HR. Bukhari). Ini menjadi peringatan keras bahwa hadiah bagi pejabat atau pekerja yang berkaitan dengan wewenangnya adalah bentuk suap terselubung.

Kesimpulan & Hikmah

Memberi hadiah adalah bahasa universal untuk menumbuhkan cinta dan mengikis sifat kikir di dalam hati. Dengan memperhatikan adab-adabnya—mulai dari niat yang tulus, tidak membeda-bedakan anak, menghargai pemberian sekecil apa pun, hingga kehati-hatian dari unsur suap—budaya saling memberi hadiah akan menjadi pilar perekat silaturahmi yang mendatangkan rida Allah Ta’ala.

FAQ: Pertanyaan Seputar Memberi Hadiah

Apakah Nabi Muhammad ﷺ membedakan antara sedekah dan hadiah?

Ya, beliau sangat membedakannya. Dalam riwayat yang shahih, apabila makanan dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ, beliau selalu bertanya apakah itu sedekah atau hadiah. Jika dijawab sedekah, beliau mempersilakan sahabatnya untuk makan namun beliau menahan diri (karena sedekah/zakat haram bagi keluarga Nabi). Namun jika dijawab hadiah, beliau akan ikut memakannya bersama mereka.

Bagaimana jika saya menerima hadiah namun tidak memiliki apa pun untuk membalasnya?

Syariat Islam sangat memahami keterbatasan manusia. Berdasarkan penjelasan dari riwayat Jabir bin Abdullah, jika seseorang menerima hadiah dan tidak memiliki kelapangan untuk membalasnya dengan barang serupa, maka hendaklah ia memuji dan mendoakan si pemberi. Mengucapkan doa kebaikan (seperti Jazakallahu khairan) telah dihitung sebagai wujud syukur yang sempurna atas pemberian tersebut.

Apakah ada pengecualian dalam larangan menarik kembali hadiah?

Ya. Sebagian ulama menjelaskan, berdasarkan riwayat shahih dari Abdullah bin ‘Amr, larangan tersebut dikecualikan bagi seorang ayah (orang tua) yang menarik kembali hibah atau pemberiannya dari sang anak. Meskipun demikian, dalam urusan keluarga dan pembagian harta, selalu dianjurkan untuk mengedepankan keadilan dan musyawarah yang baik.

Sumber: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Abu Daud, Shahih Sunan An-Nasa’i, Shahih Sunan Tirmidzi, Bulughul Maram, Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, Syarah Riyadhush Shalihin, Minhajul Muslim.