Adab Diam Ketika Tidak Tahu: Kebijaksanaan Ulama dalam Menjaga Keaslian Ilmu

Dalam Islam, ilmu agama adalah amanah suci yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala. Menyampaikan hukum syariat bukanlah sekadar ajang unjuk wawasan atau kepandaian berbicara, melainkan sebuah persaksian atas nama Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, salah satu adab paling agung yang ditanamkan oleh para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah keberanian untuk mengucapkan “aku tidak tahu” pada perkara yang memang belum dikuasai.

Diam ketika tidak mengetahui jawaban merupakan benteng pertahanan bagi agama dan kehormatan seorang muslim. Sikap ini bukanlah sebuah kelemahan, melainkan wujud nyata dari kesempurnaan takwa, kebijaksanaan, dan rasa takut (khasyah) yang mendalam kepada Sang Pencipta.

Larangan Berbicara Tanpa Ilmu

1. Peringatan Keras dari Al-Qur’an

Syariat Islam secara tegas melarang seseorang untuk memaksakan diri (takalluf) berbicara atau berfatwa tentang sesuatu yang tidak diilmuinya. Segala hal yang diucapkan oleh lisan, kelak akan dihisab satu per satu.

📖 Al-Qur’an

وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولٗا ﴿٣٦﴾

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36)

Selain itu, berbicara atas nama agama tanpa dalil disandingkan oleh Allah setara tingkatannya dengan dosa-dosa besar dan kesyirikan, karena dampaknya yang merusak tatanan syariat.

📖 Al-Qur’an

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ ﴿٣٣﴾

“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’.” (QS. Al-A’raf: 33)

2. “Aku Tidak Tahu” Adalah Separuh Ilmu

Menyadari batasan diri adalah bagian dari ilmu itu sendiri. Sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan nasihat emas yang terekam dalam kitab Shahih Bukhari (sebagaimana dikutip dalam Syarah Riyadhush Shalihin): “Wahai manusia, barangsiapa yang mengetahui sesuatu hendaklah dia mengatakannya, dan barangsiapa yang tidak mengetahui hendaklah dia berkata: Allah yang lebih mengetahui. Sesungguhnya termasuk ilmu adalah seseorang berkata tentang apa yang tidak dia ketahui: Allah yang lebih mengetahui.”

Sejalan dengan prinsip ini, salah seorang ulama tabi’in terkemuka, Asy-Sya’bi rahimahullah, menegaskan dalam riwayat kitab Siyar A’lam An Nubala bahwa mengucapkan “Aku tidak tahu” adalah separuh ilmu. Hal ini karena orang yang berani mengakui ketidaktahuannya berarti telah berhasil menundukkan hawa nafsunya dari penyakit ujub dan keinginan untuk sekadar pamer kepandaian.

Teladan Emas Para Ulama Salaf

1. Sikap Wara’ Imam Malik bin Anas

Imam Darul Hijrah, Malik bin Anas rahimahullah, dikenal sebagai salah satu mercusuar ilmu yang paling teguh memegang prinsip kehati-hatian dalam berfatwa. Dalam kitab Siyar A’lam An Nubala, Al-Haitsam bin Jamil menceritakan sebuah peristiwa menakjubkan: “Aku mendengar Malik ditanya tentang empat puluh delapan masalah, lalu ia menjawab tiga puluh dua di antaranya dengan: ‘Aku tidak tahu’.”

Sikap ini bukan karena beliau bodoh, melainkan wujud rasa takutnya (khasyah) yang luar biasa kepada Allah jika ia salah dalam menyampaikan ketetapan syariat.

2. Mewariskan Keberanian Berkata “Tidak Tahu”

Tradisi mengakui ketidaktahuan ini adalah manhaj (jalan) yang secara khusus dididikkan oleh para ulama kepada murid-muridnya. Ibnu Wahb meriwayatkan dari Imam Malik bahwa ia mendengar Abdullah bin Yazid bin Hurmuz menasihatkan: “Selayaknya seorang ulama mewariskan kepada para muridnya ucapan ‘aku tidak tahu’, sehingga hal itu menjadi prinsip yang selalu mereka pegang.”

Bahkan, terdapat ancaman yang mengerikan bagi ulama yang gengsi mengucapkan kalimat penyelamat tersebut. Imam Al-Syafi’i meriwayatkan dari Imam Malik, dari Ibnu Ajlan, dari ayahnya, ia berkata: “Apabila seorang ulama mengabaikan ucapan ‘aku tidak tahu’, niscaya akan tertimpa pada titik-titik kematiannya (kebinasaan).”

Bencana Berfatwa Tanpa Ilmu

1. Lahirnya Pemimpin Jahil yang Menyesatkan

Rasulullah ﷺ telah memprediksi bahwa salah satu tanda dicabutnya ilmu dari muka bumi adalah munculnya orang-orang yang berani berfatwa meski tidak memiliki kapasitas, yang pada akhirnya akan menghancurkan diri mereka sendiri dan umat yang mengikutinya.

📜 Hadits

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu setelah Ia berikan kepada kalian secara spontanitas (sekaligus), namun Allah mencabutnya dari mereka dengan cara mewafatkan para ‘ulama yang sekaligus tercabut keilmuan mereka, sehingga jika tidak tersisa seorang ulama pun, maka manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang jahil, lalu mereka ditanya maka mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.”

Periwayat: Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih

2. Bahaya “Setengah Ulama” bagi Masyarakat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitab Al-Fatwa Al-Hamawiyah (sebagaimana dikutip dalam Syarah Riyadhush Shalihin) memberikan peringatan keras tentang bahayanya orang yang berilmu setengah-setengah namun memaksakan diri tampil seolah pakar. Beliau menukil perkataan: “Yang merusak dunia dan agama hanyalah empat: setengah mutakallim, setengah faqih, setengah nahwi, setengah tabib… Setengah faqih merusak negeri karena dia memutuskan perkara tidak dengan benar sehingga merusak negeri.”

Kesimpulan & Hikmah

Mengucapkan “aku tidak tahu” atau “Allahu a’lam” ketika ditanya tentang persoalan agama yang belum dikuasai bukanlah sebuah aib yang menurunkan derajat seseorang. Justru, sikap tawadhu’ ini adalah mahkota bagi seorang penuntut ilmu dan ulama sejati. Ia merupakan manifestasi dari ketakwaan hati yang menahan lisan dari kelancangan berbicara atas nama Allah tanpa dalil yang pasti. Dengan membiasakan adab ini, keaslian syariat Islam akan senantiasa terjaga dari fatwa-fatwa serampangan yang bersumber dari hawa nafsu dan asumsi semata.

FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Diam Ketika Tidak Tahu

Mengapa berkata “aku tidak tahu” dianggap sebagai bagian dari ilmu?

Karena sikap tersebut menunjukkan pemahaman seseorang terhadap batasan dirinya dan kesadarannya akan keagungan syariat. Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa seseorang yang berkata “Allah yang lebih mengetahui” pada hal yang tidak diilmuinya sesungguhnya telah mempraktikkan ilmu itu sendiri. Ia sadar bahwa berbohong atas nama agama adalah dosa besar, sehingga menahan lisan merupakan wujud takwa yang hakiki.

Bagaimana jika seseorang memaksakan diri menjawab masalah agama padahal ia tidak tahu?

Perbuatan memaksakan diri (takalluf) seperti ini sangat berbahaya dan dilarang keras. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim, orang yang berfatwa tanpa ilmu tidak hanya akan tersesat, tetapi juga akan memikul dosa karena telah menyesatkan orang lain (dhalu wa adhallu). Hal ini juga diancam dengan keras dalam Al-Qur’an sebagai bentuk “mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS. Al-A’raf: 33).

Apakah boleh kita berasumsi atau mengira-ngira dalam menafsirkan hukum syariat?

Tidak diperbolehkan berdalil hanya dengan prasangka atau khayalan akal semata dalam menetapkan hukum halal dan haram. Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk tidak mengikuti apa yang kita tidak memiliki pengetahuan yang pasti tentangnya (QS. Al-Isra: 36). Jika ada keraguan, sangat dianjurkan untuk menahan diri, melakukan riset (tatsabbut), bertanya kepada ulama yang lebih kompeten, atau cukup mengembalikan ilmu tersebut kepada Allah dengan ucapan Allahu a’lam.

Sumber: Al-Qur’an, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Siyar A’lam An Nubala, Syarah Riyadhush Shalihin.