Berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah aktivitas muamalah yang lazim dilakukan oleh setiap manusia. Namun, Islam memandang pasar sebagai tempat yang rawan dengan godaan dan kelalaian. Oleh karena itu, syariat memberikan panduan adab yang mulia bagi seorang muslim saat berbelanja, mulai dari zikir khusus saat melangkahkan kaki ke pasar, hingga larangan keras berbuat boros dan bersumpah palsu.
Pasar Sebagai Medan Godaan Setan
Di antara penjelasan yang disebutkan oleh para ulama, pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh Allah karena di dalamnya sering terjadi kebohongan, penipuan, sumpah palsu, dan kelalaian dari mengingat Allah. Karena sifatnya yang rawan, seorang muslim dianjurkan untuk seperlunya saja berada di pasar dan tidak berlama-lama di dalamnya.
“Jika bisa, janganlah kamu menjadi orang yang pertama kali masuk ke dalam pasar dan orang terakhir kali keluar darinya. Karena, bagaimanapun, pasar itu adalah sasaran utama syetan dan di situlah syetan mengibarkan benderanya.”
Sumber: HR. Shahih Muslim
Derajat: Shahih
Zikir Masuk Pasar: Meraih Jutaan Pahala
Untuk membentengi diri dari kelalaian saat berada di pusat perbelanjaan, Rasulullah mengajarkan sebuah zikir yang memiliki keutamaan luar biasa. Mengucapkan zikir ini saat memasuki pasar akan mendatangkan perlindungan sekaligus pahala yang berlipat ganda.
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Barangsiapa memasuki pasar lalu mengucapkan: ‘La ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumitu wa huwa hayyun la yamutu, biyadihil khairu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir’ (Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian, Dia menghidupkan dan mematikan, Dia hidup dan tidak mati, di tangan-Nya kebaikan dan Dia berkuasa atas segala sesuatu), maka Allah menuliskan baginya seribu ribu kebaikan, menghapus darinya seribu ribu keburukan, dan mengangkat baginya seribu ribu derajat.”
Sumber: HR. Sunan Tirmidzi
Derajat: Hasan
Menghindari Sifat Boros (Israf) dalam Berbelanja
Salah satu godaan terbesar saat berbelanja adalah menuruti hawa nafsu untuk membeli hal-hal yang tidak dibutuhkan. Syariat Islam mengajarkan kesederhanaan dan mengkategorikan sikap boros (israf) sebagai perbuatan yang dibenci oleh Allah.
Larangan Melampaui Batas
Islam menghalalkan umatnya untuk menikmati rezeki, makan, minum, dan berpakaian. Akan tetapi, kehalalan tersebut dibatasi dengan syarat tidak boleh berlebih-lebihan.
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ﴿٣١﴾
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya bahwa sikap berlebih-lebihan sangat dibenci karena hal itu melampaui batas kewajaran, dapat membahayakan kehidupan manusia, serta menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan finansial atau ketidakmampuan untuk memberi nafkah yang wajib.
Belanja Tanpa Kesombongan
Selain boros, berbelanja demi pamer (kesombongan) juga diharamkan. Seseorang dituntut untuk mengambil sifat pertengahan dalam membelanjakan hartanya.
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا مَا لَمْ يُخَالِطْهُ إِسْرَافٌ أَوْ مَخِيلَةٌ
“Makan, minum, bersedekah dan berpakaianlah kamu, selama tidak dengan berlebihan atau sombong.”
Sumber: HR. Sunan Ibnu Majah (dan An-Nasa’i)
Derajat: Hasan
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا ﴿٦٧﴾
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)
Menjauhi Sumpah dalam Transaksi
Bagi pedagang maupun pembeli di pasar, terdapat adab penting untuk tidak mudah mengobral sumpah. Sumpah yang diucapkan untuk memperlancar tawar-menawar dapat menghilangkan keberkahan harta.
“Sumpah itu melariskan barang dagangan namun menghilangkan keberkahan keuntungan.”
Sumber: HR. Shahih Bukhari (dan Muslim)
Derajat: Muttafaq ‘alaih
Dalam penjelasan yang tercantum pada Syarah Riyadhussalihin, mempromosikan barang atau menawar harga dengan diiringi sumpah, terlebih sumpah palsu, adalah bentuk penipuan yang sangat dibenci oleh syariat. Hal ini membuat harta yang didapat kehilangan nilai kebaikannya di sisi Allah.
Kesimpulan & Hikmah
Adab berbelanja dan berada di pasar menunjukkan keseimbangan ajaran Islam antara urusan duniawi dan ukhrawi. Dengan melantunkan zikir masuk pasar, seorang muslim senantiasa mengaitkan hatinya dengan Allah meskipun berada di tempat yang penuh dengan godaan dunia. Sikap mawas diri dengan berbelanja seperlunya, menjauhi keborosan, kesombongan, serta sumpah palsu akan menjaga keselamatan agama sekaligus keberkahan rezeki yang dimilikinya.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab di Pasar
Mengapa pasar disebut sebagai tempat bernaungnya setan?
Di antara penjelasan yang disampaikan dalam rujukan, pasar merupakan pusat aktivitas duniawi yang di dalamnya kerap terjadi kelalaian dari zikir kepada Allah, sumpah palsu, kebohongan dalam mencari laba, dan penipuan. Hal-hal buruk inilah yang menjadikan pasar sebagai sasaran utama bagi setan untuk mengibarkan benderanya dan menjerumuskan manusia.
Apa keutamaan membaca doa saat masuk pasar?
Berdasarkan hadits riwayat Sunan Tirmidzi, siapa pun yang membaca zikir khusus “La ilaha illallah wahdahu…” saat memasuki pasar, Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapuskan darinya sejuta keburukan, dan mengangkatnya sejuta derajat. Ini adalah anugerah besar bagi hamba yang tetap mengingat Allah di tempat kelalaian.
Bagaimana batasan berbelanja agar tidak disebut boros?
Batasan belanja yang tidak boros dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Furqan ayat 67, yaitu membelanjakan harta pada jalan yang benar secara pertengahan, tidak melampaui batas kewajaran (israf), namun juga tidak terlalu pelit (kikir) untuk memenuhi hajat hidup yang dibenarkan, serta tidak diiringi dengan niat kesombongan.
Sumber: Al Quran, Tafsir As Sa’di, Shahih Muslim, Shahih Sunan Tirmidzi, Shahih Sunan Ibnu Majah, Syarah Riyadhussalihin.