Dalam ajaran Islam, berbakti kepada kedua orang tua (birrul walidain) menempati kedudukan yang sangat agung, bahkan perintahnya sering kali disandingkan secara langsung dengan perintah mentauhidkan Allah Ta’ala. Salah satu wujud bakti yang paling mendasar dan sering diuji dalam kehidupan sehari-hari adalah bagaimana seorang anak menjaga adab dan nada bicaranya kepada ayah dan ibunya.
Syariat Islam tidak hanya memerintahkan anak untuk menaati orang tua dalam hal kebaikan, tetapi juga mengatur secara sangat rinci bagaimana etika berkomunikasi dengan mereka. Al-Qur’an memberikan panduan yang tegas agar lisan seorang anak senantiasa terjaga dari menyakiti hati orang tua, mulai dari membatasi keluhan terkecil hingga cara menyampaikan penolakan dengan santun.
Panduan Adab Anak Berbicara Kepada Orang Tua
1. Dilarang Mengucapkan Kata Keluhan Sekecil Apa Pun (“Ah”)
Hal pertama yang dilarang oleh Al-Qur’an dalam berkomunikasi dengan orang tua adalah mengucapkan kata-kata yang mengandung unsur keluhan, betapapun ringannya. Allah Ta’ala melarang penggunaan kata “Uff” (Ah), terutama ketika orang tua telah mencapai usia lanjut dan mungkin membutuhkan perawatan yang melelahkan.
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ﴿٢٣﴾
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)
Dalam Tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa kata “ah” adalah bentuk gangguan yang paling ringan. Allah memperingatkan larangan pada gangguan yang paling ringan ini sebagai bentuk larangan keras terhadap jenis gangguan lain yang lebih besar. Artinya, seorang anak pantang menyakiti keduanya dengan gangguan atau keluhan sekecil apa pun.
2. Dilarang Membentak dan Meninggikan Suara
Kelanjutan dari ayat di atas adalah larangan membentak (wa la tanhar huma). Seorang anak tidak diperbolehkan menggertak atau berbicara kepada kedua orang tuanya dengan kata-kata yang kasar, apalagi meninggikan suaranya melebihi suara mereka. Berdasarkan panduan etika Islam dalam kitab Minhajul Muslim, di antara bentuk penghormatan adalah merendahkan suara dan tidak mengangkat suara melebihi suara orang tua.
3. Mengucapkan Perkataan yang Mulia (Qaulan Karima)
Sebagai ganti dari larangan berkata kasar, Allah memerintahkan anak untuk mengucapkan perkataan yang mulia. Tafsir As-Sa’di menerangkan bahwa Qaulan Karima berarti berbicara dengan ungkapan yang disukai oleh orang tua, penuh sopan-santun, lemah-lembut, serta menyejukkan hati dan menenteramkan jiwa mereka. Tentu saja, pilihan kata ini harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan waktu yang tepat.
4. Memadukan Tutur Kata dengan Bahasa Tubuh yang Merendah
Nada bicara yang santun harus diiringi dengan bahasa tubuh yang merendah dan penuh kasih sayang. Sikap tawadhu’ (rendah hati) di hadapan orang tua merupakan penyempurna dari adab berkomunikasi.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ ﴿٢٤﴾
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Isra’: 24)
Sikap merendah ini, sebagaimana disebutkan para ulama, bukanlah karena rasa takut atau karena mengharap materi duniawi dari mereka, melainkan murni lahir dari rasa kasih sayang dan harapan akan pahala dari Allah atas besarnya jasa didikan mereka semenjak anak tersebut masih kecil.
5. Menjaga Kesantunan Lisan Meskipun Berbeda Keyakinan
Syariat Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan adab. Sekalipun orang tua memerintahkan sesuatu yang melanggar syariat (seperti perbuatan syirik), seorang anak memang diwajibkan untuk menolak perintah tersebut. Namun, penolakan itu wajib disampaikan dengan lisan yang baik tanpa merusak hubungan di dunia.
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖ…
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik…” (QS. Luqman: 15)
6. Menjauhi Dosa Besar Berupa Melaknat Orang Tua
Lawan dari bertutur kata santun adalah mencaci maki. Islam menutup rapat semua pintu yang dapat menyebabkan orang tua terhina atau tercela akibat lisan anaknya. Rasulullah ﷺ mengategorikan perbuatan mencaci orang tua sebagai salah satu dari dosa-dosa besar yang paling besar.
إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ
“Sesungguhnya di antara dosa besar yang paling besar adalah seorang laki-laki melaknat kedua orang tuanya.” Ditanyakan, “Ya Rasulullah, bagaimana seorang laki-laki melaknat kedua orang tuanya?” Beliau menjawab, “Seseorang memaki bapak orang lain, lalu orang itu memaki bapaknya, dan (seseorang) memaki ibu orang lain, lalu orang itu memaki ibunya.”
Sumber: HR. Bukhari no. 5516
Derajat: Shahih
Kesimpulan & Hikmah
Adab berbicara kepada orang tua adalah cerminan langsung dari tingkat ketakwaan dan keimanan seorang anak. Mulai dari menahan diri untuk tidak mendesah “ah”, tidak membentak, hingga memilih kata-kata yang mulia dan penuh kasih sayang, semuanya merupakan ibadah yang agung. Lisan yang dijaga demi memuliakan orang tua tidak hanya mendatangkan ketenteraman di dalam rumah, tetapi juga menjadi sarana turunnya rida dan rahmat dari Allah Ta’ala dalam kehidupan seorang anak.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Berbicara Kepada Orang Tua
Bagaimana jika orang tua menyuruh berbuat maksiat, apakah kita boleh membentaknya?
Tidak boleh membentaknya. Berdasarkan Surat Luqman ayat 15, jika orang tua memaksa untuk berbuat syirik atau maksiat, anak memang dilarang menaatinya karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Akan tetapi, penolakan tersebut harus tetap dilakukan dengan cara yang ma’ruf (baik), menggunakan tutur kata yang santun, serta tetap menjaga pergaulan dan merawat mereka dengan baik di dunia.
Bagaimana cara terbaik membalas kebaikan orang tua melalui ucapan?
Selain bertutur kata yang lembut, cara terbaik yang diajarkan langsung oleh Al-Qur’an adalah dengan senantiasa memanjatkan doa untuk mereka, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah tiada. Doa yang diajarkan dalam Surat Al-Isra ayat 24 berbunyi: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
Apakah boleh memanggil orang tua langsung dengan namanya?
Menurut etika yang dijelaskan oleh para ulama dalam panduan adab (seperti disebutkan dalam Minhajul Muslim), seorang anak tidak diperkenankan memanggil kedua orang tuanya dengan menyebut nama mereka secara langsung. Hendaklah anak memanggil dengan sebutan penghormatan seperti “Ayah” dan “Ibu”, sebagai wujud memuliakan kedudukan mereka.
Sumber: Al-Qur’an, Tafsir As-Sa’di, Tafsir Ibnu Katsir, Shahih Bukhari, Minhajul Muslim.