Adab Menyisir Rambut: Tuntunan Sunnah Rasulullah untuk Senantiasa Tampil Rapi

Islam sangat menyukai keindahan dan kebersihan, termasuk dalam hal merawat anggota tubuh. Rambut merupakan salah satu perhiasan fisik yang patut dijaga kerapiannya. Syariat Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat seimbang dalam menyisir dan merawat rambut agar seorang muslim senantiasa tampil rapi tanpa terjatuh pada sikap berlebih-lebihan.

Memuliakan dan Merapikan Rambut

Rasulullah memerintahkan umatnya untuk memperhatikan penampilan dan tidak membiarkan rambut dalam keadaan kusut atau kotor. Menjaga kerapian rambut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap nikmat yang telah Allah berikan.

📜 Hadits

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ

“Orang yang mempunyai rambut hendaknya memuliakannya (rambut).”

Periwayat: Abu Hurairah
Sumber: HR. Sunan Abu Daud no. 4163
Derajat: Hasan Shahih

Sikap abai terhadap penampilan hingga rambut menjadi acak-acakan sangat tidak disukai oleh Nabi. Dalam sebuah riwayat dari Jabir bin Abdullah, ketika Rasulullah melihat seorang laki-laki yang berambut kusut, beliau menegurnya dengan bersabda: “Apakah orang tersebut tidak menemukan ini yang dapat dipakai merapikan rambutnya?” (HR. Sunan An-Nasa’i no. 5251). Bahkan, dalam riwayat Muwatha Malik, Nabi mengibaratkan orang yang membiarkan rambut dan jenggotnya acak-acakan seperti penampilan setan.

Adab Menyisir Rambut Sesuai Sunnah

Agar aktivitas merapikan rambut bernilai ibadah, terdapat beberapa adab yang diajarkan oleh Rasulullah dalam kesehariannya.

Mendahulukan Sisi Kanan (Tayamun)

Sebagaimana dalam urusan kebaikan lainnya, menyisir rambut hendaknya dimulai dari sisi sebelah kanan. Hal ini merupakan kebiasaan (sunnah) yang selalu dijaga oleh Rasulullah.

📜 Hadits

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan selainnya.”

Periwayat: ‘Aisyah
Sumber: HR. Bukhari no. 163 (dan Muslim)
Derajat: Muttafaq ‘alaih

Membelah Rambut (Al-Farq)

Dalam menata rambutnya, Rasulullah pada awalnya membiarkan rambut bagian depannya terurai ke kening (sadl) karena beliau suka menyesuaikan diri dengan Ahlul Kitab dalam perkara yang belum ada perintah wahyu. Namun pada akhirnya, sunnah yang beliau tetapkan adalah membelah rambut (farq).

📜 Hadits

…فَسَدَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاصِيَتَهُ ثُمَّ فَرَقَ بَعْدُ

“…maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menguraikan rambut bagian depannya, namun kemudian membaginya menjadi dua bagian (setelah selang beberapa waktu).”

Periwayat: Ibnu Abbas
Sumber: HR. Sunan Tirmidzi no. 4188 (dan Bukhari)
Derajat: Shahih

Ummul Mukminin ‘Aisyah juga menuturkan bahwa apabila ia menyisir dan membelah rambut Rasulullah, ia membelahnya tepat dari ubun-ubun beliau.

Larangan Menyisir Setiap Hari (Menghindari Al-Irfah)

Meskipun Islam memerintahkan untuk memuliakan rambut, syariat melarang seseorang menghabiskan terlalu banyak waktu untuk bersolek dan menyisir rambut setiap hari. Hal ini bertujuan agar seorang muslim tidak terjebak pada sikap irfah (bermewah-mewahan dan terlalu memanjakan penampilan fisik).

📜 Hadits

كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا عَنْ الْإِرْفَاهِ قُلْنَا وَمَا الْإِرْفَاهُ قَالَ التَّرَجُّلُ كُلَّ يَوْمٍ

“Nabi SAW melarang kami bermewah-mewahan.” Kami bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan bermewah-mewahan?” Nabi SAW bersabda, “Menyisir rambut setiap hari.”

Periwayat: Abdullah bin Syaqiq
Sumber: HR. Sunan An-Nasa’i no. 5073
Derajat: Shahih

Oleh karena itu, petunjuk sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah adalah menyisir rambut secara berkala (ghibban), yakni dilakukan setelah selang beberapa waktu, sekadar untuk menjaga kerapian tanpa unsur berlebih-lebihan.

Kesimpulan & Hikmah

Adab menyisir rambut menunjukkan betapa seimbangnya ajaran Islam. Di satu sisi, seorang muslim dilarang tampil kotor, acak-acakan, atau menyerupai setan karena Islam mencintai keindahan. Di sisi lain, Islam juga melarang sikap narsistik, terlalu memanjakan diri, dan menghabiskan waktu setiap hari hanya untuk bersolek. Dengan membelah rambut, mendahulukan sisi kanan, dan menyisir seperlunya, seseorang telah menggabungkan antara fitrah kebersihan dan ketawadhuan batin.

FAQ: Pertanyaan Seputar Menyisir Rambut

Bolehkah membiarkan rambut kusut dengan alasan zuhud?

Tidak dianjurkan. Islam membedakan antara zuhud (sederhana) dan sikap abai terhadap kebersihan. Nabi Muhammad menegur keras orang yang membiarkan rambut kepalanya maupun jenggotnya acak-acakan, dan beliau secara tegas memerintahkan umatnya yang memiliki rambut untuk memuliakannya dengan merapikan dan meminyakinya.

Mengapa kita dilarang menyisir rambut setiap hari?

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah sikap al-irfah, yaitu gaya hidup yang terlalu memanjakan diri, bermewah-mewahan, dan menghabiskan waktu berlebihan hanya untuk urusan penampilan fisik. Menyisir rambut secara berkala (jarang-jarang) sudah cukup untuk menjaga kebersihan dan wibawa tanpa terjatuh pada sifat ujub (bangga diri).

Bagaimana model rambut Rasulullah sesuai sunnah?

Berdasarkan riwayat yang masyhur dalam kitab-kitab hadits, rambut Rasulullah memiliki panjang yang bervariasi antara mencapai ujung daun telinga hingga menyentuh kedua bahunya (jummah). Rambut beliau digambarkan ikal alami (tidak sangat lurus dan tidak pula sangat keriting), dan beliau menatanya dengan cara dibelah (farq) bukan sekadar diurai ke depan.

Sumber: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Abu Daud, Shahih Sunan An-Nasa’i, Shahih Sunan Tirmidzi, Shahih Muwatha Malik.