Islam menjadikan ilmu agama sebagai cahaya yang menerangi jalan kehidupan setiap muslim. Untuk menjaga kemurnian dan kelestarian ilmu tersebut, para ulama salaf sangat menekankan pentingnya mendokumentasikan atau mengikat ilmu dengan tulisan.
Menuliskan catatan pelajaran bukanlah sekadar aktivitas akademik, melainkan bentuk adab dan ibadah untuk mengamankan warisan para nabi dari kelupaan. Berikut adalah ragam manfaat dan keutamaan mengikat ilmu dengan tulisan berdasarkan petunjuk hadits dan pesan para ulama salaf.
4 Manfaat Mengikat Ilmu dengan Tulisan Sesuai Tuntunan Salaf
1. Melaksanakan Izin dan Sunnah Rasulullah ﷺ
Pada masa awal Islam, Rasulullah ﷺ memang sempat melarang para sahabat untuk menulis sesuatu selain Al-Qur’an. Hal ini bertujuan agar perhatian terpusat sepenuhnya pada Al-Qur’an dan tidak bercampur dengan ucapan manusia. Namun, setelah kekhawatiran itu hilang, beliau memberikan keringanan dan memerintahkan pencatatan ilmu, seperti yang dialami oleh sahabat Abdullah bin Amru radhiyallahu ‘anhu.
كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ… فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ فَقَالَ اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ
“Sesungguhnya aku telah menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah untuk kemudian aku hafal. Namun banyak dari kaum Quraisy yang melarangku… beliau kemudian memberikan isyarat dengan jarinya yang menunjuk ke mulut beliau, beliau berkata, ‘Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya (mulut ini) kecuali kebenaran.'”
Sumber: HR. Sunan Abu Daud no. 3646
Derajat: Shahih
Berkat izin ini, terjadilah kesepakatan (ijma’) di kalangan sahabat atas kebolehan dan dianjurkannya mengikat ilmu dengan tulisan.
2. Menjaga dan Memelihara Hafalan dari Kelupaan
Daya ingat manusia memiliki keterbatasan, dan tabiat kelupaan dapat menghilangkan ilmu yang sangat berharga. Oleh karena itu, tulisan berfungsi sebagai penjaga utama bagi hafalan. Hal ini ditegaskan oleh ulama besar Abdullah bin Al-Mubarak ketika ditanya mengenai pentingnya pencatatan ilmu. Beliau berkata, “Kalau bukan karena tulisan, niscaya kami tidak akan hafal.”
3. Meraih Kebaikan di Dunia dan Akhirat
Menuliskan hadits-hadits Nabi ﷺ serta faidah-faidah agama merupakan jalan untuk mendapatkan kemuliaan. Sebuah catatan ilmu yang ditinggalkan oleh seseorang dapat menjadi sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun penulisnya telah wafat. Ulama salaf, Sahl bin Abdillah, memberikan nasihat berharga: “Barangsiapa menginginkan dunia dan akhirat, hendaklah ia menulis hadits, karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat.”
4. Menjadikan Tinta sebagai Perhiasan Ulama yang Mulia
Para ulama terdahulu sangat membanggakan tinta yang menempel pada pakaian atau tangan mereka, karena itu adalah saksi atas kesungguhan mereka dalam menuntut ilmu. Sahl bin Abdillah pernah berpesan kepada para penuntut ilmu, “Bersungguh-sungguhlah agar kalian tidak bertemu Allah kecuali dalam keadaan membawa tinta.” Bahkan, Ibnu Al-Mubarak dengan indah mengibaratkan, “Tinta pada pakaian adalah wewangiannya para ulama.”
Kesimpulan & Hikmah
Adab mencatat ilmu adalah bentuk penghormatan dan pemeliharaan terhadap syariat Islam. Dengan menulis, seorang muslim tidak hanya menjaga hafalannya dari kelupaan, tetapi juga sedang mewariskan kebaikan yang akan bermanfaat bagi generasi setelahnya. Ketekunan memegang pena dan menorehkan tinta demi ilmu agama merupakan jalan kemuliaan yang menjanjikan keselamatan dan derajat tinggi di dunia maupun di akhirat.
FAQ: Pertanyaan Seputar Mencatat Ilmu
Mengapa pada awalnya Rasulullah ﷺ melarang pencatatan selain Al-Qur’an?
Larangan tersebut pada mulanya dimaksudkan agar perhatian para sahabat tercurah sepenuhnya hanya kepada Al-Qur’an. Selain itu, langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar teks Al-Qur’an tidak tersamar atau bercampur dengan hadits maupun perkataan manusia. Ketika kerancuan itu telah hilang, barulah Rasulullah ﷺ mengizinkannya.
Apakah Rasulullah ﷺ sendiri bisa menulis?
Rasulullah ﷺ adalah seorang ummi, yang secara dominan berarti beliau tidak membaca dan tidak menulis. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Bukhari, di mana beliau bersabda, “Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung…”. Status ummi ini justru merupakan salah satu bukti kemukjizatan kenabian beliau, agar tidak ada yang menuduh bahwa Al-Qur’an adalah hasil karangan atau saduran dari kitab terdahulu.
Bagaimana sikap kita terhadap catatan ilmu (buku/kitab) agama?
Syariat mengajarkan kita untuk memuliakan ilmu dan sarana-sarananya. Sebagaimana pesan para ulama, hendaklah kita merawat catatan atau kitab agama, menuliskannya dengan rapi agar mudah dibaca, serta beradab saat meletakkannya. Terlebih lagi, sebuah catatan baru akan bernilai hakiki apabila ilmu yang ada di dalamnya dipelajari, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: Shahih Bukhari, Shahih Sunan Abu Daud, Siyar A’lam An Nubala 04, Siyar A’lam An Nubala 05, Mabahits Fi Ulum al-Quran.