Makan dan minum adalah kebutuhan fitrah manusia yang berulang setiap hari. Namun, Islam menyempurnakan aktivitas mubah ini menjadi ibadah yang mendatangkan pahala dan keberkahan melalui tuntunan adab Rasulullah. Dari posisi duduk yang penuh ketawadhuan hingga cara menyuap makanan, setiap detail sunnah Nabi merupakan pelindung rohani agar manusia terhindar dari perilaku yang menyerupai setan.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ﴿١٦٨﴾
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Meneladani Posisi Duduk Rasulullah Saat Makan
Kenyamanan saat bersantap diatur dalam Islam agar tidak melahirkan sifat rakus dan kesombongan. Posisi duduk Nabi Muhammad saat menghadapi hidangan senantiasa mencerminkan sifat penghambaan yang luhur.
Larangan Makan Sambil Bersandar
Rasulullah secara tegas menyatakan bahwa beliau tidak pernah makan dalam posisi bersandar. Para ulama, sebagaimana disebutkan dalam rujukan Syarah Riyadhussalihin, menjelaskan bahwa makan sambil bersandar adalah kebiasaan orang yang ingin memuaskan perutnya dengan banyak makan, di samping menunjukkan sikap keangkuhan.
لَا آكُلُ مُتَّكِئًا
“Aku tidak makan sambil bersandar.”
Sumber: HR. Shahih Bukhari no. 4979
Derajat: Shahih
Duduk dengan Tawadhu (Iq’a atau Berlutut)
Posisi duduk yang paling sering dicontohkan oleh Rasulullah adalah duduk dengan posisi badan yang tidak terlalu santai, seperti berjongkok dengan menegakkan telapak kaki (iq’a) atau berlutut di atas kedua tumit. Suatu ketika seorang Arab Badui keheranan melihat posisi duduk beliau, maka Nabi menjawab: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan aku sebagai seorang hamba yang lemah lembut, dan tidak menjadikanku sebagai hamba yang keras kepala.” Posisi yang tidak sepenuhnya menetap ini secara medis maupun spiritual membantu seseorang untuk makan secukupnya dan berhenti sebelum terlalu kenyang.
Adab dan Cara Mengambil Makanan
Islam mendisiplinkan gerakan tangan seorang muslim di meja makan agar selaras dengan kesopanan sosial dan jauh dari kerakusan.
Wajib Menggunakan Tangan Kanan
Menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum adalah perintah mutlak. Rasulullah memperingatkan umatnya bahwa setan makan dan minum menggunakan tangan kirinya. Seseorang yang makan dengan tangan kiri akibat kesombongan bahkan pernah didoakan keburukan oleh beliau sehingga tangannya menjadi kaku dan tidak bisa lagi diangkat ke mulutnya.
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
Makan dari yang Terdekat dan Larangan Memakan Puncak Makanan
Sebagaimana hadits di atas, mengambil makanan wajib dimulai dari bagian yang terdekat dengan kita. Jika menyantap makanan yang disajikan dalam satu nampan besar (seperti nasi atau bubur/tsarid), dilarang keras memulai suapan dari bagian tengah atau puncak gunungan makanan tersebut.
الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلَا تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
“Keberkahan itu turun di tengah makanan. Maka, makanlah (kalian) dari kedua pinggirnya, dan janganlah kalian makan dari tengahnya.”
Sumber: HR. Shahih Sunan Tirmidzi no. 1805
Derajat: Shahih
Akan tetapi, para ulama memberikan pengecualian. Jika jenis hidangan di dalam nampan tersebut bermacam-macam (misalnya lauk-pauk yang berbeda), maka diperbolehkan mengambil makanan yang berada agak jauh, meneladani Rasulullah yang pernah mencari-cari potongan buah labu dari sekeliling piring besar.
Makan dengan Tiga Jari dan Menjilatinya
Untuk jenis makanan yang memungkinkannya, sunnah menuntunkan agar kita makan menggunakan tiga jari (ibu jari, telunjuk, dan jari tengah). Hal ini mencegah suapan yang terlalu besar yang identik dengan sifat rakus. Setelah selesai, sunnah yang amat ditekankan sebelum mencuci atau mengelap tangan adalah menjilati sisa makanan di jari-jari tersebut.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan dengan tiga jari. Apabila telah selesai makan, beliau menjilatinya.”
Sumber: HR. Shahih Muslim no. 3791
Derajat: Shahih
Menyelamatkan Makanan yang Terjatuh
Sikap menghargai nikmat Allah ditunjukkan dengan tidak menyia-nyiakan sebutir pun makanan. Apabila ada suapan atau sepotong makanan yang tidak sengaja terjatuh, syariat membimbing kita untuk memungutnya dan menyingkirkan kotoran yang menempel padanya, bukan malah membuangnya.
إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila suapan makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkannya dimakan setan.”
Sumber: HR. Shahih Muslim no. 3794
Derajat: Shahih
Kesimpulan & Hikmah
Adab makan Rasulullah merangkum kesempurnaan etika yang menggabungkan adab sosial, manfaat kesehatan, dan ibadah spiritual. Posisi duduk yang penuh ketawadhuan, kewajiban menggunakan tangan kanan, mengambil dari tepi piring, serta kepedulian untuk tidak membiarkan makanan jatuh menjadi santapan setan adalah bukti bahwa keseharian seorang mukmin tidak pernah lepas dari perlindungan rahmat Allah. Menerapkan sunnah-sunnah kecil di meja makan ini adalah langkah nyata menolak mengikuti jalan setan dalam kehidupan sehari-hari.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Makan
Bolehkah makan dengan tangan kiri jika kidal atau karena alasan kebersihan?
Menurut penjelasan dalam rujukan Syarah Riyadhussalihin, makan dan minum dengan tangan kiri hukumnya haram karena hal itu merupakan petunjuk dan cara makan setan. Syariat tidak membenarkan alasan sekadar menjaga tangan kanan agar tetap bersih (misalnya saat makan lalu ingin memegang gelas minum). Menggunakan tangan kiri hanya diperbolehkan jika ada kondisi darurat yang diakui syariat, seperti tangan kanan yang lumpuh, terluka parah, atau patah sehingga tidak bisa diangkat ke mulut.
Bagaimana jika dalam satu nampan terdapat lauk kesukaan kita di ujung yang lain?
Larangan mengambil makanan dari ujung milik orang lain berlaku jika makanan tersebut satu jenis (homogen). Namun, apabila jenis makanan dan lauk-pauknya beragam—seperti daging atau sayur tertentu yang letaknya tersebar—maka tidak mengapa tangan kita mengambil dari bagian yang agak jauh, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik yang melihat Rasulullah sengaja mencari dan memungut potongan buah labu di berbagai sisi mangkuk besar.
Apakah menjilati jari setelah makan adalah perbuatan yang tidak higienis?
Sama sekali tidak. Syariat yang dibawa oleh Rasulullah senantiasa selaras dengan kebaikan. Menjilati jari sendiri setelah bersantap merupakan bentuk rasa syukur, pencarian keberkahan yang mungkin terselip di sisa-sisa makanan terakhir, sekaligus menanamkan rasa rendah hati. Sunnah ini dianjurkan untuk dilakukan secara mandiri sebelum kita mengelap tangan dengan tisu atau mencucinya dengan air sabun hingga bersih sempurna.
Sumber: Al-Qur’an, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Tirmidzi, Syarah Riyadhussalihin.