Bekerja dan mencari rezeki bukanlah sekadar rutinitas duniawi semata, melainkan bagian dari ibadah yang mulia dalam ajaran Islam. Syariat sangat menghargai setiap tetes keringat seorang hamba yang berusaha menafkahi dirinya dan keluarganya dari jalan yang halal, sehingga ia tidak menjadi beban bagi orang lain.
Namun, dalam hiruk-pikuk mencari penghidupan, Islam menetapkan batasan dan adab yang luhur. Tujuannya adalah agar harta yang diperoleh tidak hanya mengenyangkan perut, tetapi juga mendatangkan keberkahan dan ketenteraman di dunia maupun akhirat. Berikut adalah panduan adab mencari rezeki berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ.
Panduan Adab Mencari Rezeki Sesuai Sunnah
1. Berniat Menjaga Kehormatan Diri (Iffah)
Langkah paling mendasar dalam mencari rezeki adalah meniatkannya untuk menjaga kehormatan diri agar terhindar dari perilaku meminta-minta. Rasulullah ﷺ sangat memuji seorang pekerja keras yang mau bersusah payah memeras keringat, karena kemandirian adalah kemuliaan bagi seorang mukmin.
لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَتَصَدَّقَ مِنْهُ فَيَسْتَغْنِيَ بِهِ عَنْ النَّاسِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Sungguh jika salah seorang dari kalian mengambil talinya kemudian pergi ke gunung, lalu membawa seikat kayu bakar di punggungnya kemudian menjualnya sehingga Allah menjaga mukanya (dari meminta-minta), itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberi atau menolaknya.”
Sumber: HR. Bukhari
Derajat: Shahih
2. Mengambil yang Halal dan Menjauhi yang Haram
Sebanyak apa pun harta yang dikumpulkan, ia tidak akan membawa berkah jika berasal dari jalan yang haram atau merugikan orang lain (seperti menipu, riba, atau mencuri). Allah secara tegas memerintahkan umat manusia untuk memakan dan mencari rezeki dari hal-hal yang baik dan halal saja.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ﴿١٦٨﴾
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Bahaya memakan harta haram sangatlah fatal, karena ia menjadi penghalang terkabulnya doa. Rasulullah ﷺ pernah mengisahkan seorang laki-laki yang sedang safar (perjalanan jauh), rambutnya kusut dan berdebu, menengadahkan tangan ke langit memohon kepada Allah, namun makanannya haram, minumannya haram, dan pakaiannya haram, maka Nabi bersabda: “Bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim).
3. Berlaku Wajar dan Tidak Serakah (Ajmilu fit-Thalab)
Bekerja siang dan malam hingga melupakan hak tubuh dan keluarga bukanlah sikap yang dianjurkan. Islam mendidik umatnya untuk bersikap wajar dan proporsional dalam mengejar dunia. Setiap jiwa telah dijamin takaran rezekinya oleh Allah dan tidak akan mati sebelum seluruh rezekinya itu diterimanya secara utuh.
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah, dan berlaku baiklah (wajar/sederhana) dalam mencari dunia. Sesungguhnya sebuah jiwa tidak akan mati sehingga menerima seluruh rezekinya sekalipun sebagiannya secara perlahan. Bertakwalah kepada Allah dan berlaku baiklah dalam mencari dunia. Ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram.”
Sumber: HR. Sunan An-Nasa’i
Derajat: Shahih
4. Memadukan Ikhtiar dengan Tawakal
Ikhtiar (usaha) secara fisik wajib dilakukan, namun hati harus tetap bersandar sepenuhnya (tawakal) kepada Allah Sang Pemberi Rezeki. Seseorang tidak boleh meyakini bahwa kecerdasan atau kekuatannyalah yang mendatangkan harta, melainkan murni atas izin Allah Ta’ala.
“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberikan rezeki seperti burung yang diberikan rezeki. Ia (burung itu) pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan pulang sore hari dalam keadaan perut kenyang.”
Sumber: HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah
Derajat: Shahih
5. Tidak Membiarkan Pekerjaan Melalaikan Ibadah
Adab tertinggi dalam mencari nafkah adalah tidak menjadikan pekerjaan duniawi sebagai alasan untuk meninggalkan ketaatan kepada Allah, terutama kewajiban shalat fardhu dan zakat. Orang-orang yang mampu menyeimbangkan urusan pasar dan masjid mendapatkan pujian khusus di dalam Al-Qur’an.
رِجَالٞ لَّا تُلۡهِيهِمۡ تِجَٰرَةٞ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ يَخَافُونَ يَوۡمٗا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَٰرُ ﴿٣٧﴾
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 37)
Allah Ta’ala juga memberikan kelonggaran agar setelah ibadah ditunaikan, manusia dianjurkan kembali bekerja untuk mencari karunia-Nya, sebagaimana firman-Nya, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10).
Kesimpulan & Hikmah
Islam memandang urusan mencari rezeki secara seimbang. Harta diposisikan sebagai sarana untuk hidup dan beribadah, bukan sebagai tujuan utama yang harus dikumpulkan dengan menghalalkan segala cara. Dengan menanamkan rasa cukup (qana’ah), memilih jalur yang halal, bertawakal seperti burung yang keluar di pagi hari, serta senantiasa mengingat Allah di tengah kesibukan berniaga, maka setiap lelah dalam bekerja akan dicatat sebagai amal ibadah (jihad) yang mendatangkan kemuliaan di dunia dan akhirat.
FAQ: Pertanyaan Seputar Mencari Rezeki
Apakah benar mencari nafkah dinilai sebagai bentuk jihad?
Sebagian rujukan dari penjelasan ulama menyebutkan bahwa seseorang yang bersusah payah mencari rezeki yang halal demi menjaga kehormatan dirinya dan untuk menafkahi keluarganya (seperti istri dan anak-anaknya) bernilai sedekah dan ibadah yang agung di sisi Allah. Dalam hadits riwayat Miqdam bin Ma’dikarib, Nabi ﷺ menegaskan bahwa apa yang dinafkahkan oleh seseorang untuk dirinya dan keluarganya dinilai sebagai sedekah.
Bagaimana sikap kita jika rezeki terasa seret padahal sudah bekerja keras?
Sikap terbaik adalah melakukan muhasabah (introspeksi diri) dan memperbanyak taubat serta istighfar. Sebagaimana disebutkan dalam rujukan bahwa kemaksiatan bisa menjadi penghalang datangnya rezeki dan mencabut keberkahannya. Selain itu, seorang hamba dianjurkan untuk tidak berkeluh kesah, melainkan memperbaiki niat, menyempurnakan tawakal, serta memohon kecukupan hanya kepada Allah, Dzat Yang Maha Melapangkan rezeki.
Bolehkah mengambil pekerjaan yang status halal-haramnya masih meragukan (syubhat)?
Syariat Islam mendidik kita untuk menjaga kehati-hatian (wara’). Dalam hadits yang diriwayatkan oleh An-Nu’man bin Basyir, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara yang syubhat. Barangsiapa yang menjauhi perkara syubhat, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Karena itu, jika ada kebingungan atau keraguan pada suatu mata pencaharian, jalan yang paling aman adalah menghindarinya.
Sumber: Al-Qur’an, Tafsir As Sa’di, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Tirmidzi, Shahih Sunan An-Nasa’i, Shahih Sunan Ibnu Majah, Ad-Da’ wad Dawa’, Mukhtashar Minhajul Qashidin.