Islam sangat menjunjung tinggi ikatan kekeluargaan, salah satunya dengan menetapkan bahwa kerabat adalah sasaran dan prioritas utama dalam penyaluran sedekah serta kebaikan. Membantu keluarga yang sedang kesulitan tidak hanya sekadar wujud kepedulian sosial, tetapi merupakan amal saleh yang mendatangkan ganjaran berlipat ganda di sisi Allah Ta’ala.
Sering kali seseorang bersemangat membantu orang jauh, namun melupakan keluarganya sendiri yang sedang kekurangan. Syariat telah memberikan panduan yang jelas mengenai adab dan prioritas berbuat baik kepada kerabat agar nilai sedekah dan ukhuwah dapat terwujud dengan sempurna.
Panduan dan Prioritas Berbuat Baik Kepada Kerabat
1. Kerabat adalah Sasaran Utama Sedekah dan Nafkah
Ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ ke mana mereka harus menyalurkan harta mereka, Allah Ta’ala langsung memberikan jawaban melalui wahyu. Di dalam ayat tersebut, Allah menempatkan orang tua dan kaum kerabat pada urutan pertama sebelum anak yatim dan orang miskin secara umum.
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗوَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ﴿٢١٥﴾
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan’. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 215)
Menurut penjelasan dalam Tafsir As-Sa’di, mereka adalah orang-orang yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar haknya. Nafkah kepada mereka dihitung sebagai sebuah sedekah sekaligus sarana menyambung silaturahmi.
2. Sedekah Kepada Kerabat Mendapat Dua Pahala Sekaligus
Adab yang paling ditekankan dalam bersedekah adalah melihat kondisi keluarga terdekat terlebih dahulu. Rasulullah ﷺ memberikan kabar gembira bahwa membantu kerabat yang membutuhkan memiliki nilai ibadah (pahala) ganda di sisi Allah.
إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sesungguhnya bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah (hanya mendapatkan pahala sedekah), sedangkan kepada kerabat ada dua — pahala — yaitu sedekah dan menyambung tali silaturrahim.”
Sumber: HR. An-Nasa’i no. 2581 dan Tirmidzi
Derajat: Shahih
3. Memulai Kebaikan dari Orang yang Menjadi Tanggungan
Di antara tuntunan syariat dalam berinfak adalah mendahulukan orang-orang yang biaya hidupnya berada di bawah tanggungan kita (seperti istri, anak, dan orang tua) sebelum memberikan harta tersebut kepada orang lain.
خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Sebaik-baik sedekah adalah setelah kecukupan terpenuhi (dari sisa kebutuhan sendiri). Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.”
Sumber: HR. Bukhari no. 4937
Derajat: Shahih
4. Bolehnya Istri Bersedekah Kepada Suaminya yang Miskin
Kebaikan kepada kerabat tidak hanya berlaku dari atas ke bawah, tetapi juga dapat dilakukan oleh istri kepada suaminya. Apabila seorang istri memiliki kelapangan harta, sementara suaminya atau anak-anak yatim dalam asuhannya berada dalam kondisi kekurangan, maka istri sangat dianjurkan untuk menyedekahkan hartanya kepada mereka.
“Seorang wanita Anshar dan Zainab (istri Abdullah bin Mas’ud) bertanya kepada Nabi melalui Bilal: ‘Apakah dianggap cukup (sah), jikalau kami berdua bersedekah kepada suami kami masing-masing dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaan kami?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Masing-masing mereka mendapat dua pahala. Yaitu pahala (menyambung) karib kerabat dan pahala karena sedekah.'”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
5. Anjuran Mewakafkan Harta yang Dicintai untuk Keluarga
Di antara wujud tertinggi dari kedermawanan adalah memberikan harta yang paling kita cintai. Ketika sahabat Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu ingin menyedekahkan kebun Bairaha’ (kebun kurma terbaiknya) demi meraih keridaan Allah, Rasulullah ﷺ memberikan arahan spesifik tentang siapa yang paling berhak menerimanya.
“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘…Itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang kamu katakan dan aku berpendapat hendaknya kamu berikan kepada kerabat terdekat.’ Abu Thalhah berkata: ‘Aku akan melakukannya ya Rasulullah.’ Maka Abu Thalhah membagikannya kepada kerabat-kerabatnya dan anak-anak pamannya.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
Kesimpulan & Hikmah
Berbuat baik kepada kerabat, khususnya melalui sedekah dan bantuan finansial, merupakan prioritas utama yang diajarkan oleh syariat Islam. Tindakan ini tidak hanya membersihkan harta dari kekikiran, tetapi juga berfungsi sebagai tali pengikat hati antaranggota keluarga yang dapat mencegah rasa iri dan dengki. Dengan mendahulukan keluarga sebelum orang lain, seorang muslim akan meraih keutamaan dunia berupa kelapangan rezeki dan umur yang berkah, serta jaminan pahala ganda di akhirat kelak.
FAQ: Pertanyaan Seputar Sedekah Kepada Kerabat
Bolehkah memberikan zakat wajib (zakat mal) kepada kerabat atau keluarga?
Berdasarkan panduan dari para ulama, memberikan zakat kepada kerabat sangat diperbolehkan dan justru lebih diutamakan karena akan mendatangkan pahala ganda. Namun, hal ini memiliki syarat: kerabat tersebut benar-benar fakir atau miskin (termasuk asnaf zakat), dan mereka bukan termasuk orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggung jawab pokok Anda (seperti istri, anak kandung, atau kedua orang tua). Jika mereka adalah kerabat yang tidak wajib Anda nafkahi secara hukum (seperti paman, bibi, saudara sepupu), maka memberikan zakat kepada mereka sangat dianjurkan.
Bagaimana urutan prioritas dalam menafkahkan harta atau bersedekah?
Rasulullah ﷺ telah memberikan urutan yang jelas dalam berinfak. Pertama-tama, seseorang harus memulai dari dirinya sendiri, kemudian orang-orang yang menjadi tanggungannya. Dalam riwayat Thariq Al Muharibi di Sunan An-Nasa’i, Nabi ﷺ merincikan urutannya: ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, lalu kerabat yang lebih dekat, dan seterusnya sesuai tingkat kedekatan.
Apakah sedekah wajib berupa harta yang besar?
Sama sekali tidak. Sedekah kepada kerabat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Jika tidak memiliki kelapangan harta, berbuat baik dapat diwujudkan dengan menjaga tutur kata yang santun, menjenguk saat mereka sakit, atau sekadar memberikan kelapangan dan memaafkan kesalahan mereka. Semua bentuk kebaikan tersebut dinilai sebagai sedekah dan wujud nyata dari menyambung tali silaturahmi.
Sumber: Al Quran, Tafsir As Sa’di, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan An-Nasa’i, Minhajul Muslim.