Masjid adalah rumah Allah yang memiliki kedudukan sangat mulia dalam agama Islam. Karena kemuliaannya, syariat Islam memberikan tuntunan yang rinci mengenai tata krama atau adab ketika seorang muslim hendak mendatangi dan memasukinya. Menjaga adab di masjid bukan sekadar wujud kesopanan, melainkan bernilai ibadah yang dapat menggugurkan dosa dan mengangkat derajat.
Berikut adalah 10 panduan tata cara dan adab masuk masjid sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ yang sangat praktis untuk diamalkan sehari-hari.
Panduan Adab Masuk Masjid Sesuai Sunnah
1. Berwudhu dari Rumah
Adab mendatangi masjid sebaiknya dimulai sejak dari rumah. Sangat dianjurkan untuk bersuci (berwudhu) dengan sempurna sebelum melangkah keluar rumah menuju masjid, karena setiap langkahnya akan dihitung sebagai penghapus dosa dan pengangkat derajat.
“Sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu berwudhu, kemudian membaguskan wudhunya, lalu dia mendatangi masjid yang semata-mata hanya untuk mengerjakan shalat, maka tidaklah setiap langkah kakinya itu kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untuknya dan menghapuskan satu kesalahannya sampai dia masuk masjid.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
2. Berjalan dengan Tenang dan Tidak Berlari
Ketika menuju masjid, terutama jika mendengar iqamah sudah dikumandangkan, kita dilarang untuk berlari-lari atau tergesa-gesa. Islam mengajarkan agar kita berjalan dengan tenang dan penuh kewibawaan (sakinah dan waqar).
“Apabila iqamah telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang dalam keadaan berlari-lari, tetapi datanglah dengan berjalan biasa dan kalian harus tenang. Apa yang kalian dapatkan (dari shalat), maka shalatlah, dan apa yang terlewatkan, maka sempurnakanlah.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
3. Tidak Menyilangkan Jari (Tasybik) Saat Menuju Masjid
Seseorang yang sengaja keluar rumah untuk menuju masjid dihitung sedang berada dalam status ibadah (shalat). Oleh karena itu, dilarang untuk menyilangkan atau menjalin jari-jemari tangan selama perjalanan tersebut.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ
“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbaiki wudhunya, kemudian pergi ke masjid dengan sengaja, maka janganlah dia menjalin (menyilangkan) kedua tangannya, karena perbuatan itu dianggap dalam rentetan ibadah shalat.”
Sumber: HR. Abu Daud
Derajat: Shahih
4. Mendahulukan Kaki Kanan Saat Masuk
Sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab rujukan seperti Mulakhkhas Fiqhi dan Minhajul Muslim, sangat disunnahkan untuk mendahulukan kaki kanan ketika melangkah masuk melewati pintu masjid. Hal ini sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ yang selalu mendahulukan bagian kanan dalam segala urusan kebaikan.
5. Membaca Doa Masuk Masjid
Bersamaan dengan melangkahkan kaki kanan, ucapkanlah doa memohon rahmat kepada Allah. Doa ini merupakan kunci agar kehadiran kita di dalam masjid senantiasa diliputi oleh kasih sayang-Nya.
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, bacalah doa: ALLAAHUMMAFTAH LII ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu).”
Sumber: HR. Muslim
Derajat: Shahih
6. Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid
Sebagai bentuk penghormatan kepada rumah Allah, kita dituntun untuk tidak langsung duduk ketika memasuki masjid. Dirikanlah shalat sunnah dua rakaat (tahiyatul masjid) terlebih dahulu.
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum ia duduk.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
7. Menghindari Bau Tidak Sedap (Bawang dan Sejenisnya)
Islam sangat menjaga kenyamanan jamaah. Seseorang yang baru saja memakan makanan yang menimbulkan bau mulut tajam (seperti bawang putih atau bawang merah mentah) dilarang mendekati masjid agar tidak mengganggu malaikat dan kaum muslimin lainnya.
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ شَيْئًا فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسْجِدَ
“Barangsiapa memakan pohon ini (bawang putih), maka janganlah datang ke masjid.”
Sumber: HR. Ibnu Majah
Derajat: Shahih
8. Menjaga Kebersihan dan Tidak Meludah Sembarangan
Masjid harus senantiasa suci dan bersih dari segala kotoran. Jika seseorang memiliki kebutuhan untuk mengeluarkan dahak atau ludah, sangat dilarang untuk membuangnya ke lantai atau dinding masjid.
الْبُصَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
“Meludah di dalam masjid merupakan suatu kesalahan, dan kafaratnya (tebusannya) adalah menimbunnya.”
Sumber: HR. Ibnu Majah dan Bukhari
Derajat: Shahih
9. Tidak Menjadikan Masjid Tempat Berjualan atau Mencari Barang Hilang
Masjid dibangun khusus untuk berdzikir, mendirikan shalat, dan ibadah murni. Membawa urusan duniawi yang sifatnya transaksional, seperti berdagang atau mengumumkan barang hilang dengan suara keras, adalah hal yang dilarang di dalamnya.
“Barangsiapa mendengar seseorang mencari barang hilang di masjid katakan: Laa wajadta (Semoga kamu tidak menemukannya, sesungguhnya masjid itu dibangun untuk maksud yang disyariatkan).”
Sumber: HR. Ibnu Majah dan Muslim
Derajat: Shahih
10. Membaca Doa dan Mendahulukan Kaki Kiri Saat Keluar
Setelah menunaikan ibadah dan hendak melangkah keluar, adabnya adalah mendahulukan kaki kiri. Hal ini dikarenakan kita keluar dari tempat yang mulia (masjid) menuju tempat yang lebih rendah kedudukannya (jalan/pasar), seraya memohon karunia rezeki dari Allah.
وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Dan apabila keluar, hendaknya ia membaca doa: ALLAAHUMMA INNII AS`ALUKA MIN FADHLIKA (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).”
Sumber: HR. Muslim
Derajat: Shahih
Kesimpulan & Hikmah
Rangkaian adab dalam mendatangi dan memasuki masjid menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam dalam mendidik umatnya untuk memuliakan syiar-syi’ar Allah. Dimulai dengan wudhu di rumah, berjalan penuh ketenangan, doa perlindungan, hingga penghormatan melalui shalat dua rakaat, kesemuanya berfungsi untuk mengondisikan batin seorang hamba agar benar-benar siap bermunajat menghadap Sang Pencipta alam semesta.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Masjid
Apakah boleh wanita pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat?
Boleh, dan para suami tidak dianjurkan untuk melarangnya selama syarat menutup aurat dan aman dari fitnah terpenuhi. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ secara tegas berpesan, “Janganlah kalian menghalangi kaum wanita pergi ke masjid Allah.”
Bagaimana sikap saya jika masuk masjid sementara iqamah sudah berkumandang?
Sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, Anda tetap dilarang untuk berlari-lari tergesa-gesa. Berjalanlah seperti biasa dengan penuh ketenangan, lalu segera masuk ke dalam shaf (barisan). Lakukan shalat mengikuti gerakan imam pada rakaat yang Anda dapati, lalu sempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam.
Bolehkah saya keluar dari masjid ketika muadzin sudah selesai azan?
Sebagian ulama menjelaskan bahwa sangat dimakruhkan keluar dari masjid setelah azan berkumandang, kecuali jika ada uzur syar’i (alasan mendesak) dan dengan niat untuk kembali shalat fardhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah melihat seseorang berjalan keluar setelah azan, lalu beliau berkata: “Adapun orang ini, sungguh dia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Sumber: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Abu Daud, Shahih Sunan Ibnu Majah, Syarah Riyadhush Shalihin, Minhajul Muslim, Mulakhkhas Fiqhi.