Menggunakan alas kaki seperti sepatu atau sandal adalah kebiasaan rutin yang kita lakukan setiap hari. Dalam ajaran Islam yang paripurna, aktivitas yang tampak sederhana ini dapat bernilai pahala dan mendatangkan keberkahan apabila kita meniatkannya untuk meneladani petunjuk Rasulullah ﷺ.
Berikut adalah 8 panduan adab memakai sepatu dan sandal sesuai tuntunan sunnah yang patut kita amalkan.
Panduan Adab Memakai Alas Kaki Sesuai Sunnah
1. Mendahulukan Kaki Kanan Saat Memakai dan Kiri Saat Melepas
Agama Islam sangat menyukai untuk mendahulukan bagian kanan dalam segala urusan yang baik, termasuk dalam berpakaian dan bersuci. Saat mengenakan alas kaki, mulailah dengan kaki kanan. Sebaliknya, saat melepasnya, mulailah dari kaki kiri agar kaki kanan menjadi yang pertama memakai dan yang terakhir dilepaskan.
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
“Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya ia memulai dengan yang kanan, dan apabila melepas hendaknya mulai dengan yang kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
2. Tidak Berjalan Hanya dengan Satu Sandal
Islam mengajarkan keadilan bahkan untuk anggota tubuh kita sendiri. Memakai alas kaki pada satu kaki dan membiarkan kaki lainnya tanpa alas dilarang oleh Nabi ﷺ. Jika salah satu tali sandal putus, kita dianjurkan untuk memperbaikinya terlebih dahulu atau melepaskan keduanya sekaligus.
لَا يَمْشِي أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا
“Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal, hendaknya ia melepas semua atau memakai semua.”
Sumber: HR. Bukhari dan Muslim
Derajat: Muttafaq ‘alaih
3. Menghindari Memakai Alas Kaki Sambil Berdiri
Dalam riwayat yang shahih, terdapat larangan mengenakan sandal atau sepatu dalam keadaan berdiri. Para ulama, sebagaimana dijelaskan dalam Syarah Riyadhush Shalihin, menerangkan bahwa larangan ini lebih tertuju pada jenis sepatu atau sandal yang membutuhkan penanganan (seperti mengikat tali), agar seseorang tidak kehilangan keseimbangan dan terjatuh saat mengangkat kakinya.
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْتَعِلَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Rasulullah melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri.”
Sumber: HR. Ibnu Majah dan Abu Daud
Derajat: Shahih
4. Membiasakan Memakai Alas Kaki Terutama Saat Safar
Nabi ﷺ menganjurkan umatnya untuk melindungi kaki mereka saat menempuh perjalanan. Alas kaki berfungsi seperti halnya kendaraan kecil bagi kaki yang melindunginya dari bahaya di jalanan.
اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ
“Biasakanlah memakai terompah (sandal), karena terompah itu sama fungsinya dengan kendaraan.”
Sumber: HR. Muslim
Derajat: Shahih
5. Sesekali Berjalan Tanpa Alas Kaki
Meskipun kita dianjurkan memakai alas kaki, ada kalanya kita disunnahkan untuk sesekali berjalan dengan kaki telanjang (tanpa alas kaki). Hal ini disebutkan dalam riwayat Abu Daud bahwa para sahabat pernah diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ untuk sesekali berjalan tanpa alas kaki sebagai bentuk latihan kesederhanaan dan tawadhu.
6. Membersihkan Alas Kaki dengan Tanah Jika Terkena Najis
Bila kita sedang berjalan dan tak sengaja menginjak kotoran, syariat Islam memberikan kemudahan. Tanah atau debu jalanan yang bersih dapat menjadi penyuci bagi sandal atau sepatu tersebut apabila kita menggosokkannya hingga kotoran itu hilang.
إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلِهِ الْأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ
“Apabila salah seorang dari kamu menginjak kotoran dengan sandalnya, maka debu tanah dapat menjadi penyuci baginya.”
Sumber: HR. Abu Daud
Derajat: Shahih
7. Diperbolehkan Shalat Menggunakan Sepatu atau Sandal
Shalat dengan mengenakan sandal yang bersih adalah salah satu sunnah yang sering dilupakan. Dahulu, Nabi ﷺ dan para sahabat biasa melaksanakan shalat dengan alas kaki mereka untuk menyelisihi kebiasaan ahli kitab pada masa itu.
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ
“Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah shalat dengan memakai sandal?’ Dia menjawab, ‘Ya’.”
Sumber: HR. Bukhari
Derajat: Shahih
8. Adab Meletakkan Sandal Saat Shalat
Apabila kita harus melepaskan sandal saat hendak shalat (seperti di atas tikar jamaah), kita dianjurkan untuk meletakkannya di antara kedua kaki kita atau di sebelah kiri, dan dilarang menaruhnya di sebelah kanan agar tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat di samping kita.
“Apabila salah seorang dari kamu mengerjakan shalat, lalu dia melepas sepasang sandalnya, maka janganlah menyakiti hati seseorang karenanya. Hendaklah meletakkan sepasang sendalnya itu di antara kedua kakinya, atau shalatlah dengan memakai keduanya.”
Sumber: HR. Abu Daud
Derajat: Shahih
Kesimpulan & Hikmah
Memakai dan melepas alas kaki ternyata bukan sekadar urusan duniawi belaka. Dari mendahulukan kaki kanan, menjaga kebersihan alas kaki, hingga tidak berjalan dengan satu sepatu saja, kesemuanya memuat hikmah pendidikan keadilan, kedisiplinan, dan keterikatan batin dengan sang pembawa risalah, Nabi Muhammad ﷺ. Mengamalkan adab-adab kecil ini adalah jalan yang indah untuk mendulang pahala di setiap langkah kita.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Memakai Alas Kaki
Bagaimana jika tali sandal saya putus di tengah jalan?
Sesuai dengan arahan Rasulullah ﷺ, jika tali sandal Anda putus, Anda dilarang terus berjalan hanya dengan menggunakan satu sandal. Sebaiknya lepaskan keduanya dan berjalanlah tanpa alas kaki, atau perbaikilah sandal tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan agar tubuh tidak berjalan dalam keadaan pincang atau tidak adil.
Apakah larangan memakai sandal sambil berdiri berlaku mutlak?
Sebagian ulama menjelaskan bahwa larangan memakai alas kaki sambil berdiri dikhususkan untuk jenis sepatu atau sandal yang membutuhkan penanganan khusus untuk memasukkannya ke kaki (seperti sepatu yang perlu diikat kuat). Jika dilakukan sambil berdiri, dikhawatirkan seseorang bisa kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Namun, untuk alas kaki modern yang sangat mudah dilepas-pakai (slip-on), hal tersebut tidak terlalu bermasalah, meskipun duduk tetap merupakan adab yang paling aman.
Apakah kita masih disunnahkan shalat memakai sepatu di dalam masjid saat ini?
Shalat memakai alas kaki (sandal/sepatu) adalah sunnah asalkan alas kaki tersebut terjamin kesuciannya. Namun, para ulama mengingatkan, masjid-masjid di masa kini umumnya telah dilengkapi karpet yang bersih. Untuk menjaga kebersihan fasilitas masjid dan tidak merusaknya, sebaiknya kita melepaskan alas kaki. Jika seseorang ingin menghidupkan sunnah ini, ia dapat melaksanakannya ketika shalat sunnah di rumah atau saat berada di alam terbuka dengan tetap memastikan kebersihan sepatunya.
Sumber: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Abu Daud, Shahih Sunan Ibnu Majah, Syarah Riyadhush Shalihin.