Adab Iktikaf di Masjid: Menjaga Kekhusyukan Ibadah Tanpa Mengganggu Jamaah Lain

Iktikaf adalah ibadah menetap di dalam masjid dengan niat murni untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Salah satu esensi utama dari ibadah ini adalah menjaga kekhusyukan jiwa, sehingga seorang yang beriktikaf (mu’takif) sangat dituntut untuk memperhatikan adab agar tidak mengganggu ketenangan jamaah lainnya di rumah Allah.

Larangan Mengeraskan Suara dan Mengganggu Jamaah Lain

Suasana masjid yang tenang adalah hak bagi setiap hamba yang sedang beribadah di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan teguran langsung ketika mendapati sebagian sahabat yang sedang beriktikaf membaca Al-Qur’an dengan suara yang terlalu keras hingga berpotensi mengganggu yang lain.

📜 Hadits

“Pernah Rasulullah SAW beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka membaca Al Qur’an dengan suara keras, lalu beliau membuka tirai dan bersabda, ‘Ketahuilah, sesungguhnya kalian berdialog dengan Tuhan, karena itu janganlah sebagian mengganggu yang lainnya, dan jangan pula sebagian kamu mengeraskan bacaan shalat terhadap lainnya.'”

Periwayat: Abu Sa’id Al-Khudri
Sumber: HR. Shahih Sunan Abu Daud no. 1332
Derajat: Shahih

Berdasarkan keterangan dalam rujukan Syarah Riyadhussalihin, seseorang yang sedang shalat atau membaca Al-Qur’an pada hakikatnya sedang bermunajat (berdialog secara intim) kepada Tuhannya. Oleh karena itu, sangat tidak pantas bagi siapa pun untuk menyakiti atau memecah konsentrasi saudaranya dengan mengeraskan suara bacaannya sendiri di dalam masjid.

Fokus Ketaatan dan Menjauhi Pembicaraan Sia-Sia

Sebagian ulama menjelaskan bahwa orang yang beriktikaf hendaknya tidak menyibukkan diri kecuali dengan ketaatan mutlak. Aktivitas yang sangat dianjurkan meliputi mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak dzikir. Karena waktu iktikaf memang dikhususkan semata-mata untuk ibadah-ibadah khusus, maka menyibukkan diri dengan obrolan duniawi sangatlah dilarang.

Di dalam rujukan Syarah Riyadhussalihin disebutkan sebuah adab yang tegas apabila ada seseorang yang datang mencoba menyibukkan mu’takif dengan pembicaraan yang tidak bermanfaat. Sang mu’takif dianjurkan untuk memperingatkannya secara terus terang dengan berkata: “Wahai saudaraku, aku sedang beri’tikaf. Engkau bantu aku dalam ketaatan atau menjauh dariku.” Sikap ini dibenarkan karena Allah tidak malu dari kebenaran, dan ibadah iktikaf membutuhkan penjagaan hati dari segala hal yang melalaikan.

Kesimpulan & Hikmah

Iktikaf bukan sekadar memindahkan tempat tidur atau rutinitas harian ke dalam masjid, melainkan sebuah madrasah untuk melatih fokus ibadah dan adab bersosial di rumah Allah. Dengan menahan lisan dari pembicaraan sia-sia serta mengontrol volume suara saat membaca Al-Qur’an agar tidak mengganggu jamaah lain, seorang mu’takif sejatinya tengah menjaga dua hak sekaligus: hak Allah untuk diibadahi dengan khusyuk, dan hak sesama muslim untuk mendapatkan ketenangan beribadah.

FAQ: Pertanyaan Seputar Iktikaf di Masjid

Apa saja amalan yang paling dianjurkan saat beriktikaf?

Sebagian ulama menjelaskan bahwa orang yang beri’tikaf hendaknya memfokuskan seluruh waktunya hanya untuk ketaatan. Amalan-amalan utama tersebut meliputi shalat, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir, karena waktu iktikaf memang dikhususkan untuk ibadah-ibadah khusus kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Bolehkah membaca Al-Qur’an dengan suara keras di masjid?

Mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an di masjid sangat dilarang apabila hal tersebut dapat mengganggu kekhusyukan jamaah lain yang sedang shalat atau berdzikir. Rasulullah secara tegas mengingatkan bahwa setiap orang di masjid sedang bermunajat kepada Tuhannya, sehingga tidak boleh saling menyakiti atau mengganggu dengan mengeraskan suara bacaan.

Bagaimana cara merespons orang yang mengajak mengobrol saat iktikaf?

Jika ada yang datang mengajak berbicara tentang hal-hal sia-sia yang tidak bermanfaat, adab yang baik adalah menolaknya dengan halus namun tegas. Seseorang dianjurkan untuk mengingatkan bahwa ia sedang beri’tikaf, dan meminta orang tersebut untuk turut membantu dalam ketaatan atau menjauh darinya agar kekhusyukan ibadah tetap terjaga dengan baik.

Sumber: Shahih Sunan Abu Daud, Siyar A’lam An Nubala, Syarah Riyadhussalihin.