Berkunjung ke rumah saudara atau kerabat merupakan amal saleh yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk menyambung tali silaturahmi. Agar kunjungan tersebut mendatangkan keberkahan dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi tuan rumah, syariat telah menetapkan panduan etika bertamu yang sangat indah dan terperinci.
Keutamaan Niat Berkunjung Karena Allah
Langkah pertama sebelum berkunjung adalah meluruskan niat. Kunjungan yang dilandasi oleh kecintaan karena Allah dan keinginan untuk menyambung tali persaudaraan (silaturahmi) menyimpan janji pahala yang sangat besar, di antaranya adalah kelapangan rezeki dan umur yang berkah.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahmi.”
Sumber: HR. Shahih Bukhari
Derajat: Shahih
Bahkan, dalam riwayat Shahih Muslim disebutkan sebuah perumpamaan indah tentang seorang laki-laki yang mengunjungi saudaranya di desa lain semata-mata karena mencintainya karena Allah. Allah kemudian mengutus malaikat untuk mencegatnya di jalan dan menyampaikan kabar gembira bahwa Allah mencintainya sebagaimana ia mencintai saudaranya tersebut.
Adab-adab Bertamu Sesuai Sunnah
Setelah niat yang lurus, seorang muslim wajib mematuhi etika saat tiba di kediaman saudaranya, agar kunjungannya membawa ketenteraman bagi semua pihak.
Meminta Izin dan Mengucapkan Salam
Seseorang tidak diperbolehkan langsung masuk ke dalam rumah orang lain tanpa izin. Al-Qur’an memberikan bimbingan yang sangat tegas mengenai hal ini untuk menjaga privasi dan kehormatan penghuni rumah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ﴿٢٧﴾
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)
Posisi Berdiri Saat Mengetuk Pintu
Untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau rahasia tuan rumah saat pintu dibuka, Rasulullah mencontohkan adab fisik saat menunggu di depan pintu. Beliau tidak berdiri tepat menghadap daun pintu, melainkan bergeser ke sisi kanan atau kiri.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلْ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الْأَيْمَنِ أَوْ الْأَيْسَرِ وَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi pintu suatu kaum, maka beliau tidak menghadap pintu dari arah depannya, melainkan dari sudut sebelah kanan atau dari sudut sebelah kiri dan mengucapkan, ‘Assalaamu ‘alaikum, Assalaamu ‘alaikum’…”
Sumber: HR. Shahih Sunan Abu Daud
Derajat: Shahih
Menyebut Nama dengan Jelas Saat Ditanya
Apabila penghuni rumah bertanya dari dalam, “Siapa itu?”, adab yang benar adalah menjawab dengan menyebutkan nama asli dengan jelas. Sangat dimakruhkan menjawab sekadar dengan kata “Saya”. Hal ini didasarkan pada kisah sahabat Jabir bin Abdullah yang pernah mengetuk pintu Rasulullah; ketika ditanya siapa, ia menjawab “Saya”. Rasulullah kemudian membalas “Saya, saya” dengan nada yang menunjukkan ketidaksukaan beliau terhadap jawaban yang tidak jelas tersebut.
Batas Waktu Menginap Bagi Tamu
Islam mewajibkan tuan rumah untuk memuliakan tamunya, namun di saat yang sama Islam juga mendidik tamu agar memiliki tenggang rasa dan tidak menjadi beban bagi keluarga yang dikunjunginya. Batas maksimal bertamu (menginap) adalah tiga hari.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِيَ عِنْدَ صَاحِبِهِ حَتَّى يُحْرِجَهُ الضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ وَمَا أَنْفَقَ عَلَيْهِ بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَهُوَ صَدَقَةٌ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Penghormatan kepada tamu (berlaku) sehari semalam, dan tidak boleh baginya (tamu) untuk menginap di rumah temannya sampai mengganggunya. (Masa) bertamu itu (berlaku) tiga hari, dan apa yang ia (tuan rumah) infakkan untuknya (tamu) setelah tiga hari, (maka itu) adalah sedekah.”
Sumber: HR. Shahih Muslim (dan Bukhari)
Derajat: Muttafaq ‘alaih
Berlapang Dada Jika Tuan Rumah Meminta Kembali
Sering kali, seseorang bertamu di saat tuan rumah sedang memiliki kesibukan mendesak atau sedang tidak siap menerima kunjungan. Jika setelah meminta izin tiga kali tidak ada jawaban, atau jika tuan rumah secara jujur meminta kita untuk pulang, maka adab yang diajarkan oleh Al-Qur’an adalah pulang dengan hati yang lapang tanpa menyimpan rasa tersinggung.
فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَآ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَاِنْ قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوْا فَارْجِعُوْا هُوَ اَزْكٰى لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ﴿٢٨﴾
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: ‘Kembali (saja)lah’, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nur: 28)
Kesimpulan & Hikmah
Adab berkunjung dan bertamu dalam Islam sangat menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Di satu sisi, tuan rumah diperintahkan untuk menjamu dengan penuh kemuliaan, namun di sisi lain, tamu juga dituntut untuk menjaga privasi tuan rumah, meminta izin dengan benar, tidak memberatkan, serta berlapang dada terhadap segala kondisi tuan rumah. Dengan mempraktikkan etika-etika luhur ini, kunjungan tidak akan mendatangkan beban, melainkan benar-benar menjadi sarana perekat ukhuwah Islamiyah yang mendatangkan ampunan dan perluasan rezeki.
FAQ: Pertanyaan Seputar Adab Berkunjung
Bagaimana sikap kita jika tuan rumah menyuruh kita pulang saat bertamu?
Berdasarkan petunjuk Surat An-Nur ayat 28, apabila tuan rumah meminta kita untuk kembali (pulang), maka kita harus segera kembali dengan hati yang rida dan tidak boleh marah. Boleh jadi tuan rumah memiliki udzur atau kesibukan yang tidak memungkinkan mereka menerima tamu saat itu, dan memaklumi kondisi mereka dinilai “lebih bersih” (lebih suci) di sisi Allah bagi hati kita.
Mengapa kita dilarang menjawab “saya” saat mengetuk pintu dan ditanya identitas?
Menjawab dengan kata “saya” tidak memberikan kejelasan identitas kepada pemilik rumah yang berada di dalam, sehingga dapat menimbulkan keraguan atau kecurigaan. Rasulullah sangat tidak menyukai hal tersebut, sebagaimana dalam kisah sahabat Jabir, sehingga adab yang benar adalah menyebutkan nama jelas, misalnya “Saya Jabir” atau “Saya Fulan”.
Bolehkah menginap di rumah kerabat lebih dari tiga hari?
Batas hak jamuan bertamu yang ditetapkan oleh Rasulullah adalah tiga hari. Menginap lebih dari tiga hari dilarang jika hal tersebut menyusahkan (mengganggu) tuan rumah. Jika tamu memiliki keperluan untuk tinggal lebih lama, hal tersebut diperbolehkan asalkan tuan rumah benar-benar rida, tidak merasa direpotkan, atau tamu tersebut ikut berkontribusi membantu kebutuhan selama di sana agar tidak menjadi beban.
Sumber: Al-Qur’an, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Abu Daud.